Tampilkan postingan dengan label Nahdliyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nahdliyah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Mei 2009

Masa Depan itu adalah Kaderisasi

Oleh: M. Afif Hasbullah[1]


“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalanNya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti bangunan yang tersusun kokoh” (Q.S. Asshaff:4)
Suatu organisasi apapun pastilah membutuhkan kaderisasi, karena dengan kaderisasi suatu organisasi akan mampu untuk senantiasa establish dalam perkembangan jaman. Kaderisasi yang dimaksud di sini adalah upaya mempersiapkan kader menjadi generasi penerus visi, misi dan ideologi dari sebuah gerakan dalam organisasi. Sehingga diharapkan tujuan utama suatu pergerakan akan dapat survive bahkan memimpin suatu perkembangan jaman.
Kader sebagai pihak utama yang akan memperoleh kegiatan kaderisasi adalah mereka para anggota, keluarga, sahabat, maupun pihak-pihak yang secara ideologis sesuai dengan misi yang diusung oleh organisasi. Dalam kaitan ini, kader dapat merupakan pengembangan dari hubungan orang tua-anak, atasan-bawahan, guru-murid, atau pihak-pihak yang secara rasional responsif dengan gerakan organisasi.
Buah tak jauh dari pohonnya, demikian ungkapan kata pepatah. Sesungguhnya dengan kaderisasi diharapkan nilai awal organisasi, berikut kualitas para pendahulu diharapkan senantiasa dapat dilanjutkan, ditiru, dan dikembangkan oleh generasi berikutnya. Nahdlatul Ulama’ (NU) sebagai suatu organisasi (jam’iyah) yang berpengikut (jama’ah) besar mutlak membutuhkan sistem pengkaderan yang terstruktur dengan baik. Potensi NU sebagai organisasi kader cukup besar mengingat jumlah badan otonom (banom) nya yang sedemikian banyak, belum lagi lembaga serta lajnah yang ada di dalamnya. Demikian pula, secara keanggotaan NU dipastikan sebagai ormas terbesar di tanah air di luar partai politik, bahkan mungkin ormas Islam terbesar di seluruh dunia.
Setiap masa ada pemimpinnya, demikian suatu kata bijak. NU dari semenjak awal berdiri telah memainkan peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai konsekwensi peran itu, maka NU telah melahirkan banyak pemimpin yang telah mencatatkan dalam sejarah tentang apa yang telah dilakukan terhadap Ummat maupun bangsa dan Negara. Di awal pendirian ada K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Wahab Hasbullah, K.H. Bisri Syansuri dan lain-lain, di era selanjutnya ada K.H. Machrus Ali, K.H. As’ad Syamsul Arifin, K.H. Achmad Shiddiq, K.H. Tholhah Mansoer dan lain-lain. Juga, terdapat tokoh-tokoh besar pada bidang birokrasi seperti K.H. Wachid Hasyim, K.H. Saifuddin Zuhrie, K.H. Muhammad Dahlan, K.H. Idham Cholid, K.H. Masjkoer, Subhan ZE dan sebagainya. Puncaknya NU pernah mengantarkan kader terbaiknya menjadi presiden di republik ini. Demikian juga pemimpin-pemimpin dari kalangan NU di daerah dan suatu masyarakat lokal juga tak kalah pentingnya kehadiran mereka.
Kader untuk organisasi sebesar NU tentu tidak hanya terbatas pada jabatan birokratis, karena sektor lain dalam kehidupan keummatan masih banyak yang perlu untuk dimasuki. Sektor ekonomi, wirausahawan, bisnisman maupun pedagang. Sektor pendidikan, guru, dosen dan pengelola pendidikan. Sektor kesehatan, perawat, bidan, dokter dan pengelola kesehatan. Sektor Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS), peneliti, ilmuwan, teknokrat, budayawan, seniman dan sebagainya. Tentu sektor-sektor tersebut sekedar contoh, karena masih banyak bidang lain yang harus digarap seperti pendampingan masyarakat oleh kader yang hidup langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah.
Dakwah Multimedia
Bidang garapan NU senantiasa dinamis mengikuti jaman. NU terlalu besar jika hanya mengurusi kegiatan klasik seperti tahlilan dan istighotsahan. Juga akan terkuras energinya bila hanya melulu larut pada masalah furu’iyah. NU saat ini dan ke depan sangat ditunggu perannya di semua sektor. Semua sektor dalam hal ini penting bagi dakwah NU (multimedia).
Dakwah NU hari ini tidaklah cukup apabila hanya dengan ceramah dan dalil-dalil. Namun dakwah akan lebih bermakna apabila dilengkapi dengan tindakan dan gerakan (activity) yang tentu saja lebih baik, lebih mengena, dan tepat sasaran. Era ini, siapa yang cepat dan menguasai situasi dialah yang memimpin. Demikian juga NU, manakala organisasi ini menguasai semua lini dipastikan NU lah yang memimpin.
Pemimpin organisasi tentu mempunyai anggota. Suatu misi organisasi yang dipimpin oleh pemimpin akan berhasil jika mendapat dukungan dari anggotanya. Dengan demikian, hal ini pasti membutuhkan proses komunikasi dua arah antara pemimpin dengan yang dipimpin. Janganlah sampai terjadi pemimpin yang tidak dapat mendengar aspirasi anggota ataupun anggota yang tidak patuh terhadap arahan pimpinan. Oleh karenanya, yang harus dilakukan adalah suatu budaya organisasi yang baik. Organisasi sebesar NU sudah semestinya mendasarkan semua gerakannya atas landasan Qonun asasi, Keputusan Muktamar, maupun keputusan-keputusan jam’iyah lainnya. Bukan pada keinginan orang per-orang.
Kader siapapun itu, dalam posisi apapun kita, harus mau dan mampu untuk mengemban tugas sebagai warga NU (nahdliyin). Di antara tugas-tugas kader misalnya, untuk senantiasa mengamalkan amaliah NU, membuat suatu suasana NU dalam lingkungannya, memimpin solusi masalah dalam lingkungannya dengan cara berpikir NU, menularkan ke NU an pada keluarga dan masyarakat, bangga terhadap ke NU annya, di manapun berada selalu berusaha memanfaatkan dirinya untuk NU.
Suatu kata bijak penting yang harus dijadikan pegangan adalah, “loyalitas pada kelompok, golongan, maupun partai harus berhenti ketika jam’iyah membutuhkanmu”. Dengan demikian, bila semua kader mentaati keputusan organisasi atas dasar maslahah ummat, maka dipastikan semua pertempuran akan dimenangkan oleh NU. Apalagi dalam era Demokrasi saat ini mestinya NU lah yang tetap memimpin masyarakat.
Kegelisahan Kaderisasi
Ada suatu kegelisahan dalam kaderisasi NU, kegelisahan mana bersumber dari beberapa hal sebagai berikut: pertama, kurang meratanya kader NU di luar bidang agama; kedua, sistem kaderisasi telah ada namun kurang optimal pelaksanaannya; ketiga, budaya organisasi yang masih lemah; keempat, belum memanfaatkan secara optimal lembaga pendidikannya untuk kaderisasi; kelima, tema kaderisasi yang monoton dan tidak menarik; keenam, porsi dalam kepengurusan masih mengedepankan pertemanan dan kekeluargaan, belum pada basis keahlian; ketujuh, belum memandang keberhasilan anggota lain sebagai keberhasilan bersama atau sebaliknya; kedelapan, faksi-faksi politik seringkali dibawa ke dalam jam’iyah; kesembilan, kader seringkali dimanfaatkan hanya untuk kepentingan dukungan mayoritas, belum ke substansi gerakan; kesepuluh, belum adanya sense of belonging dan rasa bangga terhadap NU; kesebelas, keberhasilan pemimpin NU belum dilihat dari unsur utama keberhasilannya melakukan kaderisasi; keduabelas, ditemukan kader yang lompat pagar; ketigabelas, belum adanya data tentang potensi SDM di NU.
Kegelisahan tersebut tentu saja bukan hanya merupakan sebab, tapi juga berkaitan dengan penyebab lain yang tak kalah pentingnya. Penyebab lain itu setidaknya adalah tujuh sikap utama yang kurang dipegang oleh sementara kader di NU. Sikap tersebut adalah: Jujur, Tanggungjawab, Visioner, Disiplin, Kerjasama, Adil, dan Peduli. Kader, apalagi pimpinan yang tidak dapat mensinerginakan pola tindakannya atas 7 hal tersebut dimungkinkan organisasi yang sedang dibangun sulit untuk maju.
Siap Berjuang Bersama NU
Di sisi lain, tantangan modernisasi dan globalisasi yang beruwujud nilai-nilai baru dipastikan akan mempengaruhi perilaku, moral maupun ketahanan ideologi NU yang mengacu pada nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Secara praktis, sisi ekternalnya adalah munculnya gerakan terorganisir dari kaum radikalis dan fundamentalis. Ini merupakan suatu tantangan yang menarik untuk diikuti.
Berpijak pada kondisi inilah, maka sudah seharusnya, NU sebagai ormas Islam yang besar menggalakkan kembali pengkaderan untuk membentuk kader NU yang tangguh, loyal dan militan. Dengan kader yang loyal, tangguh, dan militan ini di harapkan organisasi NU akan mampu menjaga dan merawat warganya tetap dalam sikap dan perilaku keagamaan yang tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang). Dengan kader yang loyal, tangguh, dan militan ini juga di harapkan organisasi NU akan mampu meningkatkan pelayanan (khidmah) kepada warganya (jama’ah) dalam rangka mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih demokratis dan berkeadilan atas dasar Islam ahlussunah wal jama’ah (khoiro ummat).
Berbagai uraian di atas diharapkan dapat dipakai sebagai peta konsep kaderisasi, motivasi, peluang berkiprah dan tentu saja perbaikan kader hari ini. Karena hari inilah yang akan menentukan hari esok. Bagaimana dengan anda, sudah siapkah anda berjuang bersama NU dan untuk NU?

Bahan Bacaan:
A Hasyim Muzadi, Nahdlatul Ulama di tengah agenda persoalan bangsa, Logos Wacana Ilmu dan Pemikiran, 1999, ISBN 9796260832, 9789796260836
Andrée Feillard, Ellyasa K. H. Dharwis, Gus Dur, NU, dan masyarakat sipil, LKIS Yogyakarta bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, 1994
Choirul Anam, Pertumbuhan dan perkembangan Nahdlatul Ulama, Jatayu, 1985
Greg Fealy, Greg Barton, Nahdlatul Ulama, traditional Islam and modernity in Indonesia, Monash University, Monash Asia Institute, 1996
H. A. Nasir Yusuf , NU dan suksesi: bunga rampai, Humaniora Utama Press, 1994
La Ode Ida, NU muda: kaum progresif dan sekularisme baru, Erlangga, 2004, ISBN 9797413373, 9789797413378
Zul Asyri L. A., Nahdlatul 'Ulama: studi tentang faham keagamaan dan pelestariannya melalui lembaga pendidikan pesantren, Susqa Press, 1993.
[1] Rektor Unisda Lamongan, Koordinator Wilayah Asosiasi Perguruan Tinggi NU Jawa Timur.

Minggu, 08 Februari 2009

Harlah NU ke 83 yang Kurang Meriah


Oleh: M. Afif Hasbullah

Nahdlatul ’Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan terbesar di tanah air. Di antara para pengamat ada yang memprediksikan bahwa keanggotaan NU mencapai 60 juta orang, ada pula yang menyampaikan dugaan hingga 80 juta orang. Tidak ada sensus memang, namun jumlah itu adalah merupakan taksiran ketika Partai NU menduduki kursi pemenang nomor 3 pemilu tahun 1955. Ketika itu Partai NU mendapat raihan 18 persen suara.
Organisasi besar ini didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 Masehi yang bertepatan 16 Rajab 1344 Hijriyah, 83 tahun yang lalu. Sebaran pengikutnya tidak hanya di Jawa saja namun seantero Nusantara. Karena tidak ada data valid yang pasti, sebagaimana data KTP, keanggotaan NU biasanya dipantau dari realitas ritual ibadah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin. Dulu, NU memang didirikan untuk membentengi aqidah Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah dari pengaruh Islam Wahabi yang melanda di Nusantara, setidaknya inilah salah satu semanagt kebangkitan ulama ketika itu.
Sebagai Ormas keagamaan yang besar, NU ternyata banyak dianggotai dari Jawa, sebagian Sulawesi, sebagian Kalimantan, dan sebagian di Sumatera. Tetapi populasi utama ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Oleh karenanya maka tidak heran, bahwa geliat kaum nahdliyin (untuk menyebut warga NU) di luar Jawa bila dibanding dengan syiar yang ada di Jawa masih cukup jauh proporsinya. Artinya bahwa NU di Jawa lebih maju dibanding NU luar Jawa.
Hal ini mungkin diakibatkan oleh kurang solidnya NU luar Jawa, atau secara organisasi, NU kurang memberikan perhatian kepada luar Jawa. Ini bisa dibuktikan dari partai-partai yang didirikan atau difasilitasi oleh orang-orang NU amat sangat kurang bersaing dengan partai Islam lain di luar Jawa.
Walaupun demikian keadaannya, tidaklah mengurangi nilai bahwa NU merupakan organisasi besar. Walau mungkin secara sistem organisasi termasuk manajemen dakwahnya belum sebesar proporsi pengikutnya.
Sebagai Ormas besar, hendaknya NU juga dapat diperingati hari lahirnya dengan cara yang besar pula. Yakni suatu kemeriahan dan rangkaian kegiatan yang pada intinya adalah untuk menumbuhkan dan mempertahankan nilai-nilai pendiriannya. Selain itu, tentu saja sebagai wahana untuk senantiasa memperbarui strategi dakwah untuk kaum muslimin umumnya, dan Nahdliyin pada khususnya.
Peringatan hari lahir biasanya di NU diperingati dengan nama Harlah NU. Harlah ini ada yang memperingati dengan hitungan hijriyah, namun ada pula yang memperingati dengan hitungan kalender masehiyah. Kalau hitungan hijriyah dipakai, maka pada tahun 2008 ini NU telah berulang tahun yang ke 86, namun bila yang digunakan adalah kalender masehiyah, maka tahun 2008 ini NU sudah berharlah yang ke 83.
Tentu dengan harlah yang ke 83 beberapa hari lalu patutlah diucapkan Selamat Harlah yang ke 83, dengan iringan ucapan semoga NU senantiasa berkhidmah untuk agama, bangsa dan negara. 
Harlah Kurang Semarak
Sebagai organisasi besar sudah sewajarnya NU memperingati hari lahirnya dengan semarak dan gegap gempita. Mungkin bisa saja dengan cara yang sederhana demi efektifitas dan efisiensi, baik dana maupun kepedulian akan kondisi krisis. Namun, yang terjadi pada tahun 2009 ini harlah NU kurang kelihatan semarak seperti tahun sebelumnya. Di tahun 2008 harlah NU cukup semarak, ketika itu dicanangkan sebagai Harlah Semesta. Baik di tingkat pusat maupun daerah kelihatan semua bergerak menunjukkan eksistensi dan kebesaran organisasi NU. Di tingkat pusat (PBNU) digelar puncak acara di Stadion Gelora Senayan, dengan dihadiri seluruh petinggi negara dan diramaikan dengan atraksi-atraksi dari beberapa daerah di Indonesia. Ketika itu, di Jawa Timur sendiri juga sangat meriah sekali, termasuk sampai ranting.
Namun pada tahun 2009 ini, nampaknya kurang ada greget untuk memperingati harlah tersebut. Dari liputan media massa juga hampir tidak kelihatan. Kami mengamati sampai di tingkat kabupaten sekalipun, kegiatan yang merangkai dalam peringatan harlah itu sendiri kurang menonjol.
Padahal sesungguhnya potensi NU yang sedemikian besar, dengan beberapa badan otonom, lembaga dan lajnah, sudah lebih dari cukup untuk memeriahkan kegiatan tersebut. Mestinya NU tidak boleh kalah semarak dengan Ormas Islam lain yang melaksanakan peringatan harlah atau miladnya.
Coba saja, setiap organ dibawah NU masing-masing mengadakan kegiatan, pasti akan sangat ramai. Belum lagi kalau tiap organ yang mengadakan itu berdasarkan tingkatan, misalnya tingkat ranting, tingkat mwc, tingkat cabang, sampai pengurus besar. Saya yakin akan lebih semarak lagi. 
Kegiatan-kegiatan harlah itu diharapkan menyentuh persoalan-persoalan mendasar di masyarakat, misalnya yang di LP. Maarif mengadakan pelatihan atau workshop untuk guru, bisa pula Maarif mengadakan klinik sekolah bermutu dan lomba sekolah. Demikian pula yang fatayat, bisa mengadakan acara bakti sosial untuk keluarga miskin. Demikian juga untuk lembaga kesehatan di NU bisa mengadakan bakti sosial berupa pengobatan gratis dan konsultasi kesehatan.
Karena yang ditunggu oleh masyarakat pada NU sesungguhnya adalah sentuhan mereka pada kebutuhan riil masyarakat. Tidak hanya aktifitas yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan maupun perekonomian semata memang, namun sisi lain dakwah seperti halnya penataran dai maupun modin juga tidak boleh ditinggalkan.
Mari kita majukan image NU sebagai ormas keagamaan yang peduli dengan soal-soal masyarakat. Janganlah sampai image itu rusak, seakan-akan NU lebih suka politik yang pada akhirnya masyarakat terlupakan. Yang menjadi kecemasan dalam diri saya, semoga harlah yang kurang semarak itu tidaklah karena ghiroh yang menurun atau alasan tidak adanya dana. Saya yakin, di belakang sana para jamaah NU rela masih senantiasa rela mengorbankan apa saja yang mereka punya. Sekarang persoalannya tinggal bagaimana elit (pengurus) NU memanage jamiyah dan menggerakkan jamaah.




Minggu, 23 November 2008

Mempersoalkan Relasi NU dan Politik

Oleh: M. Afif Hasbullah
Nahdlatul ’Ulama (NU) merupakan organisasi yang besar. Kebesarannya tentu secara kuantitatif dapat dilihat dari jumlah anggota, pengaruhnya dan kekuatannya dalam ikut serta untuk mempengaruhi konstelasi kenegaraan dan kebangsaan. Pengaruh yang sedemikian besar itu tentu memicu ketertarikan dari banyak pihak yang menginginkan kekuasaan dan dukungan kekuatan yang kukuh untuk melanggengkan maupun menstabilkan posisinya.
Karena itu tidak heran apabila setiap event pemilu, pilpres, pilkada, maupun pil-pilan lainnya kebesaran NU itu sendiri banyak diperhitungkan oleh pihak lain. Ramai-ramai mereka yang membutuhkan NU berusaha mendekat dan menarik simpati. Tentu ada yang tulus, ada pula yang niatnya hanya pada tataran luar saja, artinya kebaikan yang tampak itu hanya strategi untuk menarik simpati.
Namun apa pentingnya merelasikan NU dengan politik?, kenapa kita harus bicara relasional yang semacam itu? Apakah pernah ada masalah antara hubungan NU dan politik, sehingga patut untuk mempermasalahkan relasi keduanya?. Beberapa pertanyaan itu tentu ada kaitannya, termasuk dengan keberadaan Khittah. Artinya dengan adanya khittah itu berarti sudah menjelaskan dan merapikan bagaimana positioning NU ke dalam ranah politik.
Dalam beberapa paragrap di bawah, kita mencoba untuk mendiskusikan hubungan relasi itu, termasuk mengenai prespektif khittah dalam ikut menjelaskan NU dan politik. Relevansi khittah dengan kondisi saat ini nampaknya juga menjadi penting untuk dibicarakan.
***
NU adalah kumpulan dari individu-individu muslim di Indonesia yang secara tradisi mengusung Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Yakni mereka-mereka yang setia akan ajaran Nabi Muhammad, para sahabat, para Imam yang empat (Maliki, Hanafi, Syafii dan Hambali) serta mengikuti tasawwuf kepada Imam Ghozali, Imam Junaidi al Baghdadi serta secara teologis mengikuti Abu Hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi.
Sebagai suatu perkumpulan besar didalam suatu negara, tentu NU mempunyai kepentingan yang harus diperjuangkan, baik kepentingan organisasi maupun kepentingan jamaah (warga) nya yang sedemikian luas. NU juga menjunjung tinggi konsep Islam rahmatan lil alamin. Konsep ini mengandaikan Islam harus bermanfaat seluas-luasnya untuk seluruh alam. Tidak memandang golongan, kelompok, agama, suku, ras, dan budaya semua harus dapat berdampingan dengan baik, dan Islam pada posisi ini harus bisa menebar rahmat, kesejukan, dan kedamaian dengan sesama ummat manusia.
Namun demikian, pada tataran praksis peran NU dalam mengusung dan meninggikan Islam sebagai rahmatan lil alamin itu tentu saja harus diwujudkan dalam suatu konsep dan tindakan yang nyata. Konsep dan tindakan itu tentu saja dengan ikut mempengaruhi dan menentukan kebijakan-kebijakan negara. Artinya, salah satu sarana perjuangan yang harus diupayakan adalah untuk menduduki posisi-posisi strategis yang dapat menentukan kebijakan negara (state policy) dan ikut menentukan arah negara ini.
Pada tataran ketatanegaraan, setidaknya dalam iklim demokrasi dewasa ini, terdapat beberapa pembagian tugas kenegaraan, yakni bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pada posisi eksekutif, terdapat beberapa jabatan mulai presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, maupun kepala desa, baik dengan wakil atau tidak. Posisi legislatif, tentu adalah jabatan anggota DPR, DPRD baik ditingkat propinsi maupun kota dan kabupaten. Sedangkan posisi yudikatif, terdiri dari beberapa kekuasaan kehakiman, apakah itu Mahkamah Agung sampai pengadilan Negeri maupun Mahkamah Konstitusi.
Dengan pewadahan seperti itu, NU ketika mau mewujudkan harapannya untuk mewujudkan kehendak dan kepentingan organisasi maupun warganya pada satu sisi dan pada sisi yang lain ingin mengaktualisasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Maka yang harus dilakukan oleh NU adalah dengan menduduki kekuasaan negara.
Namun demikian, ada kendala yang menghinggapi NU. Kenyataan bahwa NU bukanlah partai politik yang dapat mengikuti pemilu. Juga, NU telah ”dipagari” oleh keberadaan khittah 1926 yang diputuskan tahun 1984 dalam Muktamar Situbondo itu. Di mana NU tidak terikat dengan salah satu parpol manapun. Dengan dua fakta tersebut yang sering menjadi ribut adalah kesulitan jamiyah NU untuk memposisikan diri ketika ingin turut serta dalam mewujudkan konsep islam rahmatan lil alamin pada tataran kebijakan negara.
Persoalannya adalah ketika bermaksud untuk ikut dalam proses mempengaruhi kebijakan itu yang harus lebih dekat dengan suatu partai atau beberapa partai, NU kerap dicurigai. Dikatakan bahwa NU sudah terlalu jauh masuk politik praktis, demikian pula para pengurusnya dianggap telah melanggar khittah 1926. Padahal kalau khittah hanya dipahami sedemikian rupa, sesungguhnya yang ”rugi” adalah NU sendiri. Karena dengan Khittah itu ada keterbatasan-keterbatasan untuk bergerak.
Di dalam prakteknya, NU sebenarnya secara politik praktis pernah terjun langsung masuk ke dalam teknis politis ketika PBNU memfasilitasi berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Maka tidak heran ketika PKB mengatakan satu-satunya partai yang didirikan oleh NU. Memang, di dalam sejarahnya PBNU waktu itu sangat hati-hati, dan pula sempat membuat statemen bahwa NU tidak akan mendirikan partai dan tidak merubah dirinya menjadi partai politik seperti era Orde Lama. Namun desakan-desakan warga yang menginginkan adanya saluran politik warga NU yang sedemikian besar, memaksa pengurus PBNU membuat tim lima dan tim sembilan yang bertugas mendirikan PKB.
Apapun bahasanya, bahwa NU telah bermain dalam politik praktis ketika NU memfasilitasi berdirinya PKB. Namun dengan tindakan PBNU waktu itu, apakah hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap khittah?. Tentu jawabannya tidak semudah memotret faktanya. Karena memahami kejadian tersebut harus dengan pengetahuan khittah yang benar. Betulkah pemaknaan khittah harus sekaku demikian. Ketika seorang pengurus NU mau maju sebagai calon dalam pemilu maka tidak boleh merangkap, dan NU pun tidak boleh merekomendasi.
Pada kenyataannya pula contoh yang demikian seringkali terjadi. Artinya manakala pengurus NU duduk dalam jabatan kenegaraan, ikut sebagai kontestan pemilu, maupun pengurus partai semua dibirakan saja oleh mekanisme organisasi NU. Tidak ada tidakan sama sekali untuk meluruskan hal ini. Padahal, wibawa sebuah organisasi ditunjukkan dari ketaatan dan loyalitas pada peraturan yang ada. Ini menimbulkan persepsi dan kecenderungan saling menyalahkan antar pengurus maupun warga dengan pengurusnya.
***
Kondisi semacam ini, menjadi pemicu untuk merenungkan kembali keberadaan khittah 1926. Menurut hemat saya, bahwa teks khittah 1926 itu tidak hanya berbicara mengenai politik praktis (posisi NU dengan parpol), namun juga bicara tentang banyak hal lain, yakni landasan amaliah keagamaan NU, sikap organisasi, kedudukan kyai dan relasinya dengan ummat dan juga sikap kemasyarakatan dan keagamaan NU. Bahasa yang menyebut tentang politik praktis pun hanya menyatakan NU tidak terikat dengan partai politik manapun. Tidak terikat dalam kaitan ini tentu tidak cukup dimaknai dengan NU dalam posisi di tengah-tengah tengah, atau NU tidak boleh mesra/dekat dengan suatu partai.
Posisi tidak terikat tentu dapat diartikan lebih leluasa untuk dapat berhubungan dengan partai manapun dan untuk dapat menitipkan atau mempercayakan aspirasinya dengan partai manapun. Semua harus transparan dan dilakukan dengan suatu keputusan organisasi, bukan perbuatan orang-perorang didalam struktur NU yang mengatasnamakan organisasi.
Nah, di dalam posisi ini nampaknya pemerincian kektentuan khittah itu belum didapatkan oleh pelaku (yakni pengurus dan warga). Khittah secara kebahasaan sudah bagus, yang perlu adalah adanya ketentuan yang lebih rinci untuk menjabarkan standar dan prosedur pelaksanaan khittah itu. Bukti yang ada (sekali lagi) adalah, ketika event pemilu dilaksanakan mesti isssu yang muncul adalah masalah khittah dan politik. Artinya saat ini yang dibutuhkan segera adalah membuat penjabaran dan meninjau ulang suatu hubungan NU dan politik dengan lebih cantik dan tetap untuk upaya kemaslahatan ummat dan bangsa secara lebih luas.
PBNU sudah selayaknya menginisiasi adanya proyek penjabaran itu. Kumpulkanlah para perumus khittah, para kyai, para cendekiawan NU untuk ikut bersama-sama memikirkan hal ini. Sangat disayangkan, manakala potensi NU yang sedemikian besar hanya menjadi pepesan kosong yang tidak banyak bisa dinikmati. NU besar hanya diperebutkan (bahkan dijual) kepada partai-partai untuk kepentingan bukan organisasi NU, atau dengan alam demokrasi semacam ini NU justru terpotret pecah ketika para pengurusnya ”bekerja” sendiri-sendiri dengan partainya masing-masing tanpa peduli pada NU. Atau juga, beberapa partai yang ngaku NU pun bukan mengabdi pada NU, bahkan diantara mereka didalam partainya sendiri membuat firqah-firqah yang menampakkan NU tidak solid, tidak rukun, tidak bersatu yang pada akhirnya menimbulkan kesan miring pada kalangan luar terhadap NU, belum lagi hilangnya rasa kebanggan warga pada NU itu sendiri.
Akhirnya upaya untuk merevitalisasi pemahaman dan aksi atas keberadaan khittah 1926 ini perlu dilakukan. Ini adalah era reformasi, di mana semua kepentingan politik harus dijalankan melalui melalui mekanisme demokrasi. Kita harus menyadari bahwa latar belakang khittah dikeluarkan adalah sebagai upaya NU untuk tidak ikut larut dalam tekanan kekuasaan Orde Baru. Yang ketika itu sesungguhnya keberadaan khittah sangat menguntungkan partai penguasa yakni Golkar. Wallahu a’lam.

Jumat, 21 November 2008

Ayo Memahami Nahdlatul Ulama melalui Khittahnya

Oleh: M. Afif Hasbullah[1]

Saat ini terkadang ada kegamangan dalam memandang posisi seseorang dalam memandang NU, sebagai warganya atau bahkan yang menyatakan diri sebagai pemimpinnya. Kegamangan itu tentu diakibatkan oleh kepengetahuannya dan pemahamannya terhadap nilai-nilai NU yang terinternalisasi terhadap kepribadiannya, cara berpikirnya dan pola perilakunya dalam bermasyarakat, berorganisasi dan berbangsa serta bernegara.
Kegamangan yang diakibatkan oleh konsepsi dan cara pandang yang keliru karena mungkin tidak pernah di refresh atau di charge ulang mengenai dasar ideologis NU dan landasan perjuangannya. Hal ini sangat dimungkinkan, di antara kenyataan persoalan yang mendera bangsa dan negara dalam bentuk problem sosial, politik, ekonomi, budaya maupun isu-isu moderen ala demokrasi, hak asasi manusia, gender, maupun ideologi-ideologi trans nasionalainnya. Belum lagi segenap permasalahan yang timbul dalam ranah internal NU berikut segala derivasinya. Apakah sikap politik maupun pandangan keagamaan lainnya.
Sehingga kemudian patut dipertanyakan, sebenarnya kita mau kemana. Ironisnya ada juga warga maupun elit yang tidak mengetahui asal usul sejarahnya dari mana. Karena kalau asal dan tujuan tidak memahami maka tentu saja rancangan tindakan dalam konteks kekinian tidak dapat ditentukan. Mengambang, bingung, hilang arah, dan pada akhirnya tidak ada kebanggaan. Lebih-lebih lagi tidak dapat membedakan lagi bagaimana menjadi warga NU dan bedanya dengan menjadi warga organisasi lain.
Persoalan ini amat sangat fundamental untuk diperhatikan bersama. Terutama kaum muda yang harus senantiasa diingatkan kembali, yang tentu bukan dalam koridor indoktrinasi kaku semata, namun reinternalisasi itu harus dilakukan dalam suatu konteks dan model transformasi pemahaman ke NU an yang bersifat dialogis dan mengusung tema-tema aktual, kekinian dan relevan.
Akan agak sulit memahami apa dan bagaimana serta mau ke mana NU buat generasi sekarang hanya melulu berdasarkan cerita masa lalu semata tanpa mengkontekskan dengan realitas persoalan keummatan yang terjadi saat ini untuk dijadikan pijakan dalam belajar dan memahami NU.
Oleh karena itu sudah tepat sekali manakala terjadi kebimbangan dan keraguan dalam langkah dan mengambil strategi, kita harus kembali pada tataran konseptual dan kesejarahan untuk dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk mencermati dan menyelesaikan problem-problem kekinian yang dihadapi warga NU dalam posisinya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan dunia internasional.
***
Secara kesejarahan kemunculan NU tahun 1926 tidak dapat dilepaskan dari upaya untuk mempertahankan gerakan Islam ala Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai ajaran yang akan selamat. Di samping itu, juga suatu gerakan yang didirikan untuk membendung kemunculan golongan wahabi yang mulai menyebarkan paham-pahamnya.
Sebelum itu telah pula diawali dengan gerakan-gerakan lain, yakni pendidikan melalui Nahdlatul Wathan, gerakan ekonomi melalui Nahdlatut Tujjar, maupun gerakan ilmiah semacam wahana diskusi dan perkembangan pemikiran melalui Taswirul Afkar.
Dalam kaitan hubungan politik pada masa Kolonial, NU lebih memilih untuk melalukan non kooperative dengan pemerintahan Belanda dan menuntut untuk segera dilakukannya representasi perwakilan rakyat melalui lembaga Volksraad. Secara budayaNU dengan para ulama yang ada di depan untuk mencegah pengaruh budaya kolonial yang menular menjalar ke dalam pribadi dan moralitas bangsa. Ada demarkasi yang jelas mana budaya yang diharamkan dan yang boleh dilakukan.
Semua itu dilakukan untuk upaya Indonesia merdaeka dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang menjadi warganya. Dengan bukti, pada masa kemerdekaan NU secara aktif mendukung proses kemerdekaan itu, termasuk keterlibatannya di dalam konseptualisasi persiapan kemerdekaan melalui PPKI dan BPUPKI serta salah satu konseptor piagam Jakarta yang menjadi asal muasal Pancasila sebagai ideologi negara saat ini.
Di masa-masa awal kemerdekaan NU pun tidak kemudian berhenti mengambil kiprahnya dengan wujud berpartisipasi dalam berpartai dengan membentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pada tahun 1948, sebuah partai yang merupakan gabungan dari ormas-ormas Islam di Indonesia. Namun karena tingkat keterwakilan dan ketidak sepahaman akomodasi warga NU dalam Masyumi yang tidak menguntungkan strategi dakwah NU. Maka kemudian pada tahun 1953, diputuskan NU keluar dari Masyumi dengan membentuk diri sebagai partai politik yakni Partai NU.
Bahwa kenyataan politik menunjukkan, manakala NU mendapat 45 kursi. Sebuah raihan prestasi yang membanggakan, di mana ketika masih bersama masyumi NU hanya mendapat 8 kursi parlemen. Saat menjadi partai sendiri bahkan menjadi urutan nomor 3 pemenang pemilu setelah PNI dan Masyumi.
Perang ideologi berbangsa dan bernegara yang merupakan persoalan laten yang muncul sebagai kenyataan bahwa mayoritas warga negara adalah ummat Islam di satu sisi, dan tuntutan akomodasi warga beragama lain yang merupakan bagian tak terpisahkan oleh suatu negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila membuat NU ikut serta dalam proses perdebatan ideologi Nasiuonalis vs Islamis yang tidak henti-hentinya. Termasuk ketika perdebatan untuk membuat rancangan UUD menggantikan UUDS ’50 yang bersifat sementara itu. Pada akhirnya perdebatan yang meruncing itu membuat keadaan sama kuat di parlemen yang mengakibatkan kekhawatiran perpecahan negara Kesatuan Republik Indonesia,sehingga presiden pada akhirnya memutuskan untuk membubarkan parlemen dengan mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945.
Masa Orde lama, NU berusaha untuk mengambil bagian dalam menentukan kebijakan Negara. Bukan justru meninggalkan negara. Hal ini kemudian dapat dipahami ketika NU menjadi salah satu bagian dari NASAKOM bersama PNI dan PKI. Semata-mata untuk keselamatan negara dan keberlangsungan kebijakan presiden yang bertumpu pada kemaslahatan ummat.
Tidak lama kemudian kejatuhan Presiden Sukarno yang merupakan kelanjutan dari peristiwa Coup D’etat yang dilakukan oleh PKI (walaupun ada sejarawan lain yang berpendapat lain). NU dalam perannya sebagai penyelamat negara ikut dalam menumpas PKI dengan Banser dan Ansornya. Hal ini sebenarnya secara politis, banyak membantu Angkatan Darat dan Soeharto dalam mencapai kursi kepemimpinan Presiden RI.
Peran NU ketika itu dapat mendudukkan NU sebagai Ketua MPRS, melelui ketua PBNU K.H. Idham Chalid. Peran ini melanjutkan peran di masa-masa sebelumnya di mana posisi menteri agama senantiasa dipegang oleh Nahdlatul Ulama.
Namun romantisme ”kemenangan” pada era Orde Lama transisi keOrde Baru itu tidak berlangsung lama. NU ditekan secara politik, termasuk akibat dari kebijakan Orde Baru yang mengusung tema pembangunan ekonomi dan stabilitas politik yang salah satu muaranya adalah penyederhanaan sistem kepartaian. Akibat kebijakan ini, demokrasi dan kedaulatan rakyat menjadi tidak diperhatikan. Karena demokrasi dan kedaulatan rakyat yang muncul dipermukaan adalah semu dan kamuflase belaka.
Sebagai bagian dari PPP pada pemilu 73 dan 78 NU tidak merasakan kepuasan yang berarti. Kepuasan itu tentu bukan sekedar representasi kursi NU dibanding unsur PPP lain semacam Parmusi dan PSII. Namun beban berat dan tekanan serta kecurigaan yang dialami oleh organisasi maupun individunya akaibat tindakan represif Orde Baru. Yang kemudian mengharuskan NU harus mengorientasikan kembali gerakannya sessuai titik tolak pendiriannya. Itulah khittah NU 1926.
***
Khittah NU bukan hanya sekedar dalam ranah politik sebagaimana pembicaraan orang saat ini. Biasanya menjelang pemilu, pilpres, pilgub dan pilbup orang baru membicarakannya. Ini kemudian terkesan bahwa khittah hanya persoalan politik. Itu keliru. Khittah merupakan landasan berpikir, bertindak dan bersikap warga NU, secara individual maupun organisatoris. Landasan itu adalah Ahlussunnah wal Jamaah yang diterapkan dalam konteks kemasyarakatan Indonesia. Khittah ini juga digali dari sejarah perjuangan NU.
Muatan isi khittah antara lain: Dasar-dasar paham keagamaan NU, Sikap kemasyarakatan NU, Perilaku keagamaan dan sikap kemasyarakatan NU, Ikhtiar-ikhtiar yang sudah dilakukan NU , Fungsi organisasi dan pelayanan kepemimpinan Ulama, dan Hubungan NU dan kehidupan bernegara.
Sehingga salah kaprah beberapa pihak yang mengatakan bahwa khittah adalah politik. Berpolitik praktis dengan ”tidak terikat” dalam salah satu parpol merupakan bagian kecil saja dari khittah. Tidak terikat itu pun, juga berarti tidak politik praktis sama sekali. Bila kebutuhan NU sesuai khittahnya pula menuntut ia untuk dekat, tengah-tengah, atau menjauh diantara ataudengan suatu parpol, hal itu sah-sah saja. Asal sesuai dengan tujuan NU untuk kemaslahatan ummat secara lebih luas.
Khittah sebenarnya menjadi semakin relevan saat ini, ketika NU harus ambil bagian dalam rangka penyelesaian problem-problem transnasional yang mulai masuk ke dalam sendi berbangsa dan bernegara. Belum lagi krisis kebangsaan yang dalam kondisi yang kurang mapan, dengan masih adanya gerakan separatisme, keinginan merdeka, dan ketidakpuasan distribusi hasil-hasil pembangunan.
Oleh karena itu isu-isu berbangsa dan bernegara secara luas inilah yang harus diperjuangkan bersama oleh segenap warga NU. Politik sekali lagi hanyalah bagian kecil perjuangan. Karena masih banyak urusan lain yang harus ditangani NU. Masyarakat masih belum sejahtera, pengangguran merajalela, kesehatan warga masih belum optimal, pendidikan masih perlu ditingkatkan, persoalan TKI, persoalan bencana alam, kejahatan lingkungan, jual beli manusia, dan penurunan moralitas warga bangsa dengan kemaksiatan yang muncul di mana-mana, serta paham-paham keislaman yang justru berbahaya buat tradisi NU.Sikap khittah itu dapat dijalankan dengan baik bila mengedepankan fikrah nahdliyah yang terdiri dari: sikap tawassuth (moderat), sikap tasammuh (toleran), sikap islahiyah (reformatif), sikap tahowwuriyah (dinamis), dan sikap manhajiyyah (metodologis). Semua ini untuk mendukung upaya NU sebagai organisasi yang rahmatan lil alamin dengan mabadi khaira ummah sebagai pijakannya.
[1] Rektor Unisda, Ketua ISNU Lamongan, Koordinator Wilayah Asosiasi Perguruan Tinggi NU Jawa Timur.

Jumat, 14 Maret 2008

Merencanakan Program Pendidikan bagi ISNU

Oleh : M. Afif Hasbullah
Bidang pendidikan mempunyai peran yang sangat mendasar atau fundamental dalam strategi dakwah Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini dapat diketahui dari lahirnya NU yang di back up penuh oleh kalangan cendekiawan muslim pesantren yang kemudian disebut dengan ulama. Sebagai institusi pendidikan keagamaan dan pusat pemikiran keislaman, maka para ulama bermaksud untuk menjadikan para santrinya sebagai orang-orang yang berilmu, bertaqwa, berguna, bermanfaat, dan berakhlaqul karimah. Artinya sebelum berdirinya NU, tentu para ulama mempunyai perhatian penuh dan telah sukses didalam berdakwah melalui pendidikan.
Bidang pendidikan NU dalam perkembangannya hingga saat ini telah menghasilkan kuantitas yang luar biasa, walaupun dari sisi kualitas masih patut untuk dikaji bersama relevansinya dengan kondisi mutakhir. Dari segi kuantitas terdapat ribuan madrasah dan sekolah umum di lingkungan ma’arif. Belum lagi pada tingkatan perguruan tinggi terdapat ratusan perguruan tinggi Islam pada lingkungan Ma’arif atau Nahdliyin. Kuantitas satuan pendidikan ini memang masih belum diketahui data valid yang pasti, menurut pengalaman penulis dalam suatu acara Munas Perguruan Tinggi Ma’arif se Indonesia, ternyata Maarif sendiri pun belum jelas betul berapa jumlah satuan pendidikan yang menginduk pada Nahdlatul Ulama.
Selain dari kuantitas, yang harus dipahami bersama adalah status dari satuan-satuan pendidikan tersebut. Dengan mengetahui status kepemilikan satuan pendidikan juga dapat lebih mudah untuk melakukan penataan dan proritas pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ada. Disamping itu tentu, dengan data tentang naungan kepemilikan tersebut dapat digunakan sebagai modal didalam rangka menetukan hak maupun kewajiban antara satuan pendidikan dengan Maarif sebagai lembaga yang menaungi.
Terdapat beberapa model kepemilikan satuan pendidikan dilingkungan nahdliyin: pertama, satuan pendidikan yang sejak pendiriannnya dimodali dan didirikan resmi oleh NU yang terepresentasikan melalui pengurusnya; kedua, satuan pendidikan yang didalam pendiriannya terdapat joint atau kerjasama dengan suatu yayasan atau badan hokum swasta baik milik warga NU maupun tidak; dan ketiga, satuan pendidikan yang didirikan oleh yayasan atau badan hokum swasta namun tidak melibatkan sama sekali organisasi NU, akan tetapi yayasan, badan hokum atau orang pribadi yang mendirikan tersebut merupakan warga atau kader NU.
Hal demikian memang bisa jadi agak berbeda dengan organisasi kemuhammadiyahan, saudara kita tersebut mempunyai satuan-satuan pendidikan yang memakai nama Muhammadiyah memang diinisiasi atau didirikan resmi oleh organisasi Muhammadiyah. Kondisi satuan pendidikan NU yang agak berbeda dengan Muhammadiyah tersebut juga berimplikasi pada masalah intensitas pembinaan, control, pendampingan, termasuk juga pendanaan dan peningkatan sumberdaya manusianya.
Persoalan mutakhir pada lembaga kependidikan adalah tantangan terhadap perkembangan dunia yang semakin global. Dunia menjadi terasa sempit, penduduk semakin banyak, kebutuhan manusia senantiasa bertambah, berhadapan dengan kondisi SDM Indonesia dan warga nahdliyin pada umumnya yang harus tidak boleh kalah dan menyerah dengan bangsa asing yang dalam hal-hal tertentu cukup memimpin dalam capaian kualitas SDM, apakah bidang keilmuan atau pada bidang-bidang teknis professional.
Pada sisi lain, NU perlu memetakan posisinya dalam bidang pendidikan untuk dapat berkompetisi dalam menyumbangkan SDMnya yang unggul dalam kerangkan pembangunan bangsa dan tuntutan dunia global. Kalau hendak di petakan maka isu strategis pendidikan dapat diidentifikasi sebagai berikut: pertama, isu Quality, pada isu kualitas ini dapat dibuat pemetaan sejauh mana kualitas satuan pendidikan maarif dalam menghadapi kondisi mutakhir dunia atau nasional. Pemetaan kualitas tersebut dapat diarahkan pada pertanyaan sejauhmana kualitas pengelola atau guru maupun dosennya?, kemudian sejauhmana kualitas siswa atau mahasiswanya dan lulusannya?. Persoalan ini harus diiringi pemecahannya dengan kesiapan model kualitas akan dicapai dan strategi pencapaiannya, agar supaya di dalam penataan kualitas lebih terarah menurut base line yang ada pada tiap-tiap satuan pendidikan.
Kedua, isu Good Governance, pada isu manajemen atau tata kelola ini patut dibuat suatu pemetaan untuk dapat diketahui sejauh mana prinsip-prinsip tata kelola lembaga pendidikan moderen telah atau sedang diterapkan pada tiap satuan pendidikan. Ada suatu satuan pendidikan yang maju secara tata kelola, apabila meminjam bahasa bisnis “menguntungkan”, namun di sisi lain banyak pula ditemukan satuan pendidikan maarif yang masih susah untuk hidup atau survive.
Ketiga, isu Relevance, pada isu ini yang menjadi titik tolak adalah sejauh mana system dan model pendidikan pada lingkungan nahdliyin dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dengan tuntutan stake holder dan dunia global. Artinya proses pendidikan yang dilakukan pada satuan pendidikan diharapkan terdapat link and match dengan dunia professional.
Ketiga, isu efficient, pada sisi ini satuan pendidikan dituntut untuk dapat mengelola suatu satuan pendidikan dengan cara yang efisien namun efektif dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Pada isu ini, harus dapat diketahui kemajuan atau potret pelaksanaan isu efisiensi pada satuan pendidikan NU.
Ketika telah dapat diketahui potret potensi satuan pendidikan NU, baru kemudian dapat mulai dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan di lingkungan NU secara keseluruhan (total quality). Tentu program kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan berdasarkan pada kekuatan yang dimiliki dan kelemahan yang ada. Sehingga analisa SWOT yang sudah terekam dengan valid tersebut dapat dipakai sebagai modal dalam menentukan program kegiatan.
Program kegiatan yang dapat dilakukan, kira-kira adalah:
1. Membuat diseminasi tentang pentingnya manajemen mutu dalam pengelolalaan pendidikan. Ini dapat dilakukan dengan mengadakan worshop atau seminar tentang manajemen mutu.
2. Membuat lokakarya tentang pembuatan system atau model penjaminan mutu dan prosedur pelaksanaan penjaminan mutu pada tingkat satuan pendidikan, termasuk pula system evaluasi pada siklus penjaminan mutu.
3. Membuat suatu model kompetisi antar satuan pendidikan yang nanti akan diberikan penghargaan bagi yang juara.
Pada akhirnya nanti diharapkan terwujud budaya kompetisi di antara satuan pendidikan NU, dan pada sisi lain diharapkan ada prestasi kuantitatif yang dapat diunjukkan ketika satuan-satuan pendidikan NU berkompetisi dengan satuan pendidikan lain.

Rabu, 12 Maret 2008

Merindukan Ulama Panutan

Oleh: M. Afif Hasbullah
Telah mafhum, bahwa Nahdlatul Ulama' (NU) mempunyai sejarah panjang pada haru biru negara ini. Ia telah melewati proses pergulatan panjang baik dari sudut internalnya maupun eksternalnya. Dari sudut eksternal tentu saja adalah berkaitan dengan posisi dan peranan NU dalam menentukan dan membangun bangsa ini. Sedangkan dari sudut internal adalah dinamika yang terjadi pada tingkat organisasi, yang tentu saja melibatkan dan tidak dapat dilepaskan dari karakter dan prilaku yang dilakukan oleh anggota organisasi tersebut.
Semuanya, berkorelasi sinergis dalam mewujudkan potret NU dalam konteks mutakhir. Potret pemikiran, perilaku politik, kemajuan dalam amal usaha, semuanya tidak dapat terlepas dari historisitas sosial budaya yang dialami oleh NU dan jamaahnya. Perjalanan panjang yang penuh harapan untuk sebesar-besar kemaslahatan ummat dan bangsa Indonesia secara umum.
Tulisan ini dimaksudkan hendak mengulas dan sekaligus sebagai self-kritik yang tentunya dilandasi oleh kecintaan terhadap jam'iyah NU dan harapan-harapan yang ditujukan padanya dari muhibbin NU.
Pada masa kolonial, NU dengan beberapa tokoh pendirinya mampu menunjukkan eksistensinya di dalam upaya membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh clash dengan kolonial maupun pendudukan Jepang hampir semua diikuti NU, bahkan beberapa clash bersenjata diinisiasi oleh NU, misalnya pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya yang didahului oleh fatwa dan seruan dari Rais Akbar NU KH. Hasyim Asyari. Bahkan banyak fatwa yang mengharamkan penampilan pribumi yang menyerupai bangsa penjajah, misalnya pakai celana, pengormatan pada matahari dan lain sebagainya.
Pada masa kemerdekaan, peran NU tidak diragukan lagi dengan keikut sertanan tokoh NU dalam setiap pengambilan kebijakan mendasar sampai berdirinya negeri ini. Misalnya pada pada kepanitian BPUPKI dan PPKI, beberapa tokoh NU terlibat di sana misalnya KH. Abdul Wahid Hasyim. Juga, perumusan Piagam Jakarta yang amat bersejarah itu tidak luput dari pemikiran NU. Pancasila dan rumusan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan staatsfundamental norm negara ini juga atas hasil kompromi kalangan Islam yang terepresentasikan dengan baik melalui NU dengan mengambil posisi menafsirkan hubungan agama dan negara dalam suatu konseptualisasi yang amat cantik dan akomodatif terhadap pluralisme dan multikuturalisme.
Padahal, ketika itu upaya untuk mendirikan negara Islam masih hangat-hangatnya, sehingga yang terjadi adalah tarik menarik antara kelompok Islam dengan kelompok Nasionalis. Tarik menarik tersebut menjadikan suasana politik yang kurang menguntungkan dengan jatuh bangunnya kabinet pada saat itu, ditambah lagi dengan sistem politik yang dipakai adalah sistem politik liberal (1945-1959).
Upaya untuk membuat suatu Konstitusi yang menggantikan UUD 1945 pun tidak kunjung berhasil hal ini mengingat perdebatan yang tidak kunjung henti. Sehingga UUD 1945 (periode pemberlakuan pertama) yang semestinya bersifat sementara tidak kunjung mendapatkan pengganti konstitusi baru yang bersifat tetap, karena Konstitusi RIS dan UUDS 1950 sesungguhnya bukanlah konstitusi yang permanen. Posisi NU ketika itu ada di dalam Partai Masyumi yang pada awalnya juga didirikan dan di rois-i oleh KH. Hasyim Asyari.
Ketika dalam masa menjadi satu bagian dengan Masyumi tersebut, NU merasa dipinggirkan dan aspirasinya kurang terakomodasi sehingga keluar dari Masyumi. Setelah keluar dari NU aspirasi p0litik NU disalurkan melalui dirinya sendiri, yakni dengan mendirikan Partai NU. Syukurlah, bahwa ternyata Partai NU dapat mengambil posisi sebagai pemenang pemilu urutan ketiga, yakni PNI, Masyumi dan kemudian NU, baru PKI. Suatu potensi dan kekuatan yang luar biasa, dan ini juga kemudian dipakai untuk sensus bahwa jumlah warga NU kira-kira sejumlah itu.
Pada masa pemerintahan Orde Lama, ketika Masyumi dibubarkan oleh pemerintahan Presiden Soekarno, NU tidak meninggalkan pemerintah, oleh karena itu NU merupakan salah satu bagian dari kekuatan utama pemerintah yakni Nasionalis (diwakili PNI), agama (diwakili oleh NU) dan komunis (diwakili oleh PKI). Keberadaan NU di dalam mendukung Presiden Soekarno bukan tanpa sebab, yakni pemerintah harus didampingi dan dijaga oleh kekuatan ulama.
Pada masa Orde Baru yang diawali oleh tragedi 30S/PKI, NU juga memainkan peran didalam rangka mengganti rezim lama ke rezim baru. Dalam konteks "pemberantasan PKI", kader-kader NU yang misalnya terepresentasikan oleh Banser ikut serta dalam membersihkan simpatisan PKI. Walaupun demikian, kejadian tersebut termasuk salah satu tragedi buruk bangsa ini, karena banyak korban yang diakibatkan oleh agenda "pembersihan" tersebut diperlakukan tanpa melalui proses hukum yang adil dan terbuka.
Pada masa Orde Baru tersebut, NU juga merasakan "tindasan" atau tekanan politik yang berupa penyederhanaan partai-partai yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Soeharto. Sehingga partai-partai yang mempunyai ideologi nasionalis difusikan dalam PDI dan demikian pula dengan partai-partai yang berideologi Islam difusikan dalam PPP. Pada saat itu, mulai diterapkan pula asas tunggal Pancasila, yakni Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berorganisasi baik Orpol maupun Ormas.
Dengan penerapan demikian, para ulama menjadi termarjinalkan, ceramah dan pengajian tidak bebas, karena semua dimonitor dan diawasi oleh rezim Orde Baru, apabila membangkang dan tidak mendukung program pemerintah akan "digulung" atau diperlakukan tidak layak. Hal ini lebih berat lagi dialami oleh umat Islam khususnya warga NU dengan upaya rezim Orde Baru yang getol membangun Golkar (bukan partai tapi ikut pemilu) sebagai partai pemenang dan penguasa dalam setiap hajatan pemilu. Walau tentu saja, banyak literatur mengatakan bahwa proses pemilu masa Orde Baru sangat buruk, karena tidak transparan dan banyak kecurangan.
Semua dijalani oleh NU, termasuk adalah penerimaan asas tunggal Pancasila adalah merupakan fenomena awal (NU sebagai leader) organisasi keagamaan menerima Pancasila sebagai asas organisasi melalui muktamar 1984 di Situbondo.
Pada masa sama-sama PPP inilah NU mengulang masa bersama masyumi, artinya pengalaman yang tidak mengenakkan, aspirasi dan proporsionalitas dalam kepengurusan maupun representasi di DPR/DPRD kurang terakomodasi. Hal ini juga didukung oleh tekanan rezim yang tidak setuju apabila dipimpin oleh kader NU.
Akhirnya menyikapi hal yang kurang menguntungkan bagi NU tersebut, lahirlah Khitthah 1926 yang berupaya membebaskan NU dari hubungan-hubungan politik praktis dan membuat jarak yang sama antar parpol-parpol yang ada. Sudah dapat diprediksi akibatnya, PPP sebagai partai yang selama ini secara secara resmi NU bernaung menjadi kehilangan banyak pendukung atau dalam istilah saat itu "gembos". Mulailah kader-kader NU secara terbuka menjadi anggota PDI dan Golkar.
Pada era reformasi, NU memainkan peran didalam rangka membuat suksesi Pak Harto sebagai presiden dapat berjalan dengan lancar. NU berbeda dengan beberapa ormas lain yang cenderung memakai metode frontal dan cenderung keras. NU memilih pendekatan yang bisa menjembatani antara kondisi dan tuntutan rakyat dengan kehendak Pak Harto, dan dengan penuh perhitungan memberikan saran tentang prospek suksesi pada bangsa Indonesia ke depan untuk disampaikan pada Pak Harto.
Pada era reformasi ini, NU membidani partai Nahdliyin yakni PKB. Menurut Gus Dur (saat itu ketua PBNU), PKB adalah satu-satunya partai NU. Yang lain, yakni PKU dan PNU menurut Gus Dur bukan partai NU. Dia mengibaratkan yang keluar dari dubur ayam yang berupa telor, itulah PKB, sedang yang keluar selain telor itulah yang lain.
Masa ini, tentu saja NU punya partai, artinya lebih bebas untuk mengelola dan membesarkan rumahnya sendiri, idenya lebih baik dirumah sendiri daripada di rumah orang lain yang menurut pengalaman masa lalu dengan PPP sering bertengkar. Hebatnya, PKB melelui poros tengah berhasil menjadikan kadernya sebagai presiden, atau hebatnya NU dapat menjadikan Ketua umumnya menjadi Presiden. Ini belum tentu berulang kembali, termasuk ketidaktentuan terjadi pada ormas lain.
Namun demikian, dengan mempunyai partai sendiri NU ternyata kemudian mempunyai persoalan internal elitnya dan kemudian sedikit banyak berimbas ke warganya. Hal ini dapat dilihat dari perpecahan pada tubuh PKB, yakni dimulai kasus Matori, Kasus Alwi Shihab-Choirul Anam yang sekarang berimbas pada munculnya partai baru yang didirikan oleh para ulama yang sebetulnya mereka jugalah yang ikut mendeklarasikan PKB pada awalnya. Ulama pecah, dikatakan demikian karena awalnya bersama-sama, karena ditimbulkan ketidaksesuaian cara mengelola partai, yakni yang satu menyalahkan yang lain atau sebaliknya, sampai berujung pada pengadilan dan lobi-lobi kekuasaan yang amat teknis sifatnya demi mendapatkan kekuasaan dan mempertahankan powernya, sekarang sudah tidak bersama-sama lagi dalam satu rumah. Artinya talak.
Pada posisi ini, ulama kelihatan sudah sedemikian dalam dan teknis masuk ke politik praktis. Ibaratnya ikut riwa-riwi menuntut dan memperjuangkan powernya. Agak meragukan, apabila itu dikatakan untuk ummat kebanyakan, mengingat kalau untuk mayoritas ummat mestinya para ulama tadi dapat memberikan contoh dan teladan dalam bersikap santun dan rukun. Bukankah dalam kaidah NU ada yang disebut tasammuh, tawazzun, tawassuth dan I'tidal, ini semua adalah konsep dasar NU dalam mengayomi ummat dan bangsa Indonesia. Nampaknya akhir-akhir ini perlu dilakukan pencerahan massal agar senantiasa ingat pada jati diri keulamaan dan jati diri keNUan. Ummat masih mengharapkan kembalinya ulama-ulama panutan masa lalu untuk hadir bersatu demi kepentingan ummat.
Menjadi mengherankan juga, pada masa Orde Lama dan Orde Baru dapat bersatu, walaupun berpuluh tahun ditindas oleh penguasa, mereka para ulama dan ummat seakan tahu kewajiban masing-masing untuk saling mendukung dan melayani. Tapi ketika era demokrasi saat ini, NU malah terkesan tidak solid di dalam. Buktinya, posisi-posisi startegis partai diperebutkan dengan sampai "gontok-gontokan" bahkan penyelesaian pengadilan, bahkan NU pun dalam beberapa kasus pemilihan ketua MWC tingkat kecamatan sampai pakai lobi-lobi dan penggalangan dukungan segala. Nampaknya budaya pemilihan pemimpin NU masa lalu, yakni musyawarah mufakat dan berdasarkan kealiman sudah cenderung memudar, lambat laun berangsur.
Namun, harapan masih sangat besar untuk menghadirkan ulama yang bisa mengayomi semua. Ummat menunggu dan terus menunggu.

Senin, 10 Maret 2008

Politik Praktis Nahdliyin dalam Sorotan

Oleh: M. Afif Hasbullah
Tidak terbantahkan lagi bahwa Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi kemasyarakatan yang terbesar di Indonesia, oleh karena itu menjadi sangat signifikan implikasinya terhadap republik ketika NU memainkan peran politiknya dalam tataran berbangsa dan bernegara. Bahkan usia NU lebih tua dari republik, dan sejak berdirinya NU telah melaksanakan tugas politik kebangsaannya. Ia tidak pernah ketinggalan mengambil peran dalam suasana apapun yang dialami republik ini.
Di satu sisi memang NU telah memainkan peran politiknya, namun di sisi lain juga muncul potensi untuk memainkan NU dalam percaturan politik. Tentu saja, memainkan NU dapat dilakukan oleh pihak yang secara organisatoris di luar NU maupun yang dilakukan oleh pihak yang secara oraganisatoris ada di dalam organ NU itu sendiri.
Jelas ada perbedaan antara kondisi NU memainkan peran politik dengan kondisi NU dimainkan oleh suatu pihak. Arti kondisi yang pertama adalah ketika NU melaksanakan peran politiknya tersebut dalam kerangka organisasi, yang tentu telah melalui musyawarah dan perencanaan yang matang, dituangkan dalam keputusan resmi organisasi dan senantiasa berdasarkan khitthah pendirian organisasi tersebut. Sedangkan arti kondisi yang kedua adalah ketika secara sadar atau tidak NU telah ”ditunggangi” oleh kepentingan pihak lain, selain kepentingan resmi NU. Dapat terjadi ketika NU didekati dalam setiap perhelatan politik semacam pemilu, pilpres, maupun pilgub dan pilbup. Pihak dari kalangan manapun datang untuk sowan kepada institusi NU maupun tokoh yang merepresentasikan kekuatan atau power di NU. Mendadak kemudian menawarkan program-program yang kira-kira akan dilaksanakan oleh calon kontestan pemilu untuk NU dan Nahdliyin. Tentu saja kontestan tersebut mempunyai maksud agar dipilih dalam pemilu.
Ada pula kondisi lain ketika yang ”memanfaatkan” NU adalah pihak yang ada dan eksis di dalam struktur NU. Hal ini kerap terjadi ketika pemilu, pihak tersebut menganggap dengan posisi strategis di NU dapat dipakai untuk kepentingan kemenangannya dalam pemilu. Semuanya oleh warga NU mestinya harus dipandang dengan jeli dan penuh kedewasaan, sehingga bila terjadi hal-hal negatif tidak merusak NU.
Untuk kondisi pengaruh pihak luar, hal ini lebih mudah untuk diatasi dengan kesolidan dan ketaatan organisasi NU pada suatu pertimbangan kemaslahatan mendukung atau tidak, tentunya dengan tetap mengingat khittah NU. Persoalan menjadi agak sulit ketika justru pihak dalam yang bermain dengan memakai background NU atau yang bermain adalah pihak luar tetapi dengan didukung dari dalam NU. Karena yang bermain pihak dalam maka mau tidak mau para tokoh dan ulama NU menjadi terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye, lobi-lobi, yang semua itu seringkali menyerempet ke dalam nilai-nilai moralitas yang menjadi mahkota para ulama.
Pilkada di Lamongan telah menunjukkan bahwa nuansa konflik yang ditimbulkan oleh Pilkada masih menimbulkan luka dan belum sembuh sampai sekarang. Hal demikian terjadi pula dalam Pilkada Bojonegoro dan beberapa kabupaten lain. Semuanya ternyata berkronologi-sinergis dengan tarik menarik NU secara jamaah (organisasi) maupun secara jamiyah (massa).
Tantangan NU
Pengalaman-pengalaman tersebut seharusnya menjadi kesadaran terhadap seluruh elemen NU untuk senantiasa solid di bawah bendera khitthah 1926. Jangan sampai karena persoalan politik praktis para elitnya menjadikan warga terpecah dalam kelompok-kelompok yang berakibat menyulitkan soliditas organisasi. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi pun pada bulan Januari 2007 pernah mengusulkan agar keberadaan pilkada langsung perlu dievaluasi kembali, menurut Hasyim keberadaan pilkada langsung sangat rentan membuat rakyat terpecah-pecah dalam kelompok-kelompok. Yang paling rugi, tentu saja rakyat. Termasuk nahdliyin akan terkena imbasnya.
Fakta memang sudah banyak terjadi, setelah hajatan pilkada ternyata meninggalkan persoalan di tengah-tengah masyarakat. Tentu saja, ini bukan murni salah atau kekeliruan rakyat, tapi mau tidak mau para elit harus turut bertanggung jawab.karena rakyat sesungguhnya hanyalah massa yang dikendalikan dan dipengaruhi oleh isu-isu patronnya. Susahnya, masyarakat masih banyak yang belum dewasa dalam hal politik, sehingga masih mudah termakan isu atau propaganda yang kurang tepat. Walaupun memang tidak bisa digeneralisir bahwa rakyat ”tidak tahu” atau ”tidak mengerti”, namun untuk kalangan-kalangan tradisional yang masih meletakkan kesetiaan atas dasar kharisma, ketokohan, dan jabatan-jabatan tradisional memang masih cenderung rentan anterhadap isu tersebut. Apalagi, elit seringkali tidak melakukan suatu upaya ”netralisasi” terhadap dampak atau impact event politik sebelumnya. Artinya, kalau elitnya saja masih belum dapat kembali bersatu setelah pemilu, bagaimana pula dengan pendukungnya.
Oleh karenanya, ke depan mestinya perlu dilakukan upaya pendewasaan berpolitik kepada semua pihak, dan hal ini semestinya adalah tanggungjawab elit, politisi, dan cendekiwan. Sehingga ke depan persoalan politik mestinya tidak perlu dikait-kaitkan dengan hubungan pertemanan, persaudaraan, persahabatan, berorganisasi, bertetangga, bermasyarakat dan lain-lain, karena pengaitan politik dengan hubungan-hubungan tadi, cenderung mengakibatkan rusaknya hubungan-hubungan yang dipengaruhi.
Tantangan PKB
PKB sebagai partai yang dideklarasikan resmi oleh PBNU menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pertama, walaupun PKB adalah partai yang pendiriannya dibidani NU namun NU dalam keputusan muktamar tidak menentukan aspirasi politiknya hanya pada PKB. Artinya, NU juga memandang suatu jarak yang sama dengan partai-partai lainnya. Di dalam beberapa statemen resmi PBNU menyatakan demikian. Tantangan ini, mesti harus dijawab dengan kerja keras untuk berkompetisi secara sehat dan fair dengan partai-partai lain, sehingga PKB semakin dewasa dan mandiri berhadapan dengan ”saudara sepupunya” yakni PPP, PKNU, PPNUI dan partai yang lain. Kedua, banyaknya pilkada di basis-basis PKB yang kalah, seperti Lamongan, Tuban, Bojonegoro dan beberapa daerah lain mengindikasikan ketidak solidan partai, dan kecenderungan di beberapa daerah NU dan PKB dijadikan tarik menarik kepentingan elitnya. Korban kekalahan pun juga di beberapa daerah tidak kunjung pulih, apalagi sama-sama nahdliyin tapi juga sama-sama kalah, dan repotnya masih menyimpan persoalan diantara mereka. Tantangan yang harus dijawab diantara dengan merangkul kembali ukhuwah diantara nahdliyin, PKB harus betul-betul dapat menjadi partai kaum termarginalkan, menunjukkan pada mereka akan iktikad baik elit-elitnya untuk mengubur dalam-dalam luka-luka masa lalu untuk merajut hari esok yang penuh kebersamaan kembali.
Ketiga, PKB merupakan partai yang menyimpan konflik yang lama secara organisasi baik pusat maupun daerah. Bahkan di beberapa daerah hingga kini masih ada juga kepengurusan ganda, atau yang pengurusnya dicaretaker. Bahkan politisi yang menjadi anggota Dewan namun berseberangan/atau sudah dipecat karena dianggap tidak loyal atau indisipliner pun oleh PKB ternyata tidak berhasil di recall oleh PKB. Inipun akan selalu menyimpan masalah, karena mereka pada hakekatnya secara organisasi bukan PKB lagi (mungkin PKNU?). Dalam posisi demikian, sama halnya secara organisasi PKB tidak dapat mengarahkan kebijakannya di level Fraksi, terus PKB diwakili siapa? Ini pertanyaannya. Hal ini jelas terjadi di beberapa DPRD, sekedar contoh Jawa Timur.
Pemilu sudah dekat, kalau melihat tujuan didirikannya partai adalah memenangkan pemilu. Politik nahdliyin harus bangkit dan solid. Beberapa PR harus segera diselesaikan jika tidak ingin menelan kekalahan. Jangan mengulangi lagi kekalahan Pilgub Jatim 2003 dan Pilbup-Pilpub lain. Selamat bekerja keras untuk PKB.