Selasa, 06 Mei 2008

Transparansi, Akuntabilitas dan Pemberantasan Korupsi



Oleh: M. Afif Hasbullah

Kemarin, Senin 5 Mei 2008 saya diundang mengikuti Dialog Publik dengan Ketua BPK RI dan Ketua Umum PBNU di Hotel Shangri La Surabaya. Bersama para rektor, pimpinan pesantren, tokoh masyarakat dan para pejabat daerah baik eksekutif maupun legislatif, termasuk para bupati dan wali kota, tidak ketinggalan pula gubernur dan ketua DPRD propinsi maupun kabupaten kota.
Tema yang diangkat cukup aktual dan memang masih menjadi persoalan negeri ini. Seputar judul tulisan ini dan pengkaitannya dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Seperti kita ketahui bahwa korupsi merupakan masalah yang amat kronis di Indonesia, bayangkan menurut data PERC
[1] tahun 2008 telah menempatkan peringkat Indonesia sebagai negara terkorup nomor tiga se Asia, secara berurutan sebagai berikut:[2]
01. Filipina 9,00
02. Thailand 8,03
03. Indonesia 7,98
04. China 7,98
05. Vietnam 7,75
06. India 7,25
07. Taiwan 6,55
08. Malaysia 6,37
09. Korea Selatan 5,65
10. Macau 3,30
11. Jepang 2,25
12. Hongkong 1,80
13. Singapura 1,13
Sedangkan menurut Transparansi Internasional, Indonesia pada tahun 2004 tercatat sebagai negara kelima terkorup di dunia dari 146 negara.
[3] Dalam skala 1-10 (makin kecil makin buruk), pada tahun 2006, IPK Indonesia naik sedikit dari 2,2 pada 2005 menjadi 2,4 pada 2006. Dengan IPK 2,4, Indonesia berada pada rangking 130 dari 163 negara yang disurvei. Pada tahun 2005, dengan IPK 2,2 Indonesia berada di rangking 133 dari 146 negara.
Walaupun ada peningkatan IPK, kita masih tetap prihatin, karena posisi IPK yang dicapai masih jauh di bawah negara-negara Asia, seperti Singapura (9,4), Hong Kong (8,3), Jepang (7,6), Taiwan (5,9), Korea Selatan (5,1), Malaysia (5,0), Thailand (3,6), China (3,3), India (3,3), Sri Lanka (3,1), dan Filipina (2,5) sebagaimana data PERC. Tahun-tahun sebelumnya Indonesia hanya lebih baik dari Angola, Azerbaijan, Kamerun, Georgia, Tajikistan, Myanmar, Paraguay, Haiti, Nigeria, dan Bangladesh.
Potret ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia sudah sedemikian parahnya. Akibatnya tentu saja kepada rakyat, rakyat terkena imbas budaya korupsi yang tidak juga berlalu dari kebisaaan penyelenggara negeri ini. Kemiskinan, kemelaratan, kebodohan, wabah penyakit, kurang gizi, daya beli rendah, pekerjaan susah dan lain-lain yang sebangsanya adalah akibat dari pengelolaan distribusi keuangan yang tidak akuntable dan transparan. Banyak proyek-proyek dilakukan dengan mark up, tanpa tender, tender yang penuh dengan permainan, dan upaya potong sana potong sini. Sehingga dana-dana APBN maupun APBD yang riil dimanfaatkan oleh rakyat hanya sedikit sekali.
Boro-boro mau merencanakan pengentasan kemiskinan dapat berhasil, kalau dana negara malah diberikan pada para pengusaha kaya yang korup dan tidak bertanggung jawab melarikan uang negara. Orang kecil saja tidak dipercaya untuk mendapat kredit, karena pertanyaan pertama dari pihak bank pasti adalah, apakah calon kreditur punya asset yang dapat dijaminkan?. Lha boro-boro punya jaminan, untuk mulai usaha aja gak ada modal. Nah, mestinya di sini rakyat pinggiran mesti harus diberdayakan, dipintarkan, dididik untuk dapat berusaha dengan keringatnya dan tentu dibantu dananya oleh pemerintah.
Kalau hendak dibandingkan, para pengusaha yang kredit tidak ditanya bertele-tele, kadang-kadang sudah modal kepercayaan dan katabelece dari elit penguasa tertentu, bisa keluar dananya. Tapi kalau rakyat kecil, siapa yang mau percaya dan siapa pula yang memberikan referensi dan jaminan?.
Demikian pula masalah pendidikan, ini persoalan penting yang harus ditangani oleh pemerintah jika Indonesia ke depan ingin lebih maju sumberdaya manusianya. Sudah terbukti bahwa negara-negara yang lebih maju telah unggul lebih dahulu di bidang kualitas SDM nya. Jepang, Amerika, Malaysia dan lain-lain merupakan contoh negara yang maju dan tumbuh berkembang dan disertai dengan pembangunan SDM. Nah, pendidikan adalah jalan satu-satunya untuk membentuk SDM unggul itu. Namun kenyataannya, di Indonesia dana APBN 20% untuk pendidikan seperti diamanatkan dalam UUD 1945 sampai saat ini belum kunjung terealisasi. Akibatnya, akselerasi pemajuan pendidikan yang diinginkan bersama berjalan lambat, reformasi yang sudah sepuluh tahun masih juga menyisakan fakta banyaknya sekolah yang tidak terawatt, sekolah baru dibangun yang ambruk, bos yang di korupsi, para guru yang kesulitan memenuhi kebutuhan minimum hidupnya dan sebagainya masih ada di sekitar kita.
Kesehatan masyarakat juga mempunyai kondisi yang kurang lebih sama. Masih banyak kita lihat di sekeliling kita orang miskin yang sakit, dengan alasan tiadak adanya biaya sakitnya menjadi lebih parah. Juga masih ditemui, adanya penyakit kronis yang dibiarkan demikian saja oleh pemerintah, ditolak rumah sakit karena tidak punya biaya, sehingga penyakitnya menjadi semakin parah. Uniknya, baru diperhatikan kalau sudah dimuat di koran.
Belum lagi, lapangan pekerjaan yang sulit. Dengan banyaknya pengangguran disekeliling kita, maka daya beli juga rendah, akibatnya kemiskinan dan kebodohan semakin banyak. Kata Nabi SAW, Kaadal fakru ayyakuna kufron.
Dengan kondisi masyarakat yang semacam ini menjadikan masyarakat kita rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif. Misalnya menghalalkan segala cara untuk dapat hidup, mencuri, merampok, mengemis dan sebagainya. Ya, kalau dibandingkan dengan para pejabat yang suka korupsi, memang apa yang dilakukan wong cilik miskin itu belum apa-apa, dan masih dapat dimaklumi. Akibat lebih jauhnya ternyata untuk menjamin kelangsungan hidupnya, orang Indonesia ada juga yang berani menjual pikirannya, nuraninya, keyakinannya untuk mendapat sesuap nasi. Betul apa yang disampaikan oleh Nabi SAW di atas, dan terbukti.
Tidak sampai di situ, praktek demokrasi sebagai mana harapan reformasi sekalipun belum dapat kita rasakan manfaatnya. Memang dari sudut pemilihannya langsung, one man one vote. Tapi apa di balik itu semua?, uang. Ya, uang telah menjadi segalanya dalam praktek demokrasi kita. Tidak hanya Pemilu, tapi juga penempatan pos-pos jabatan banyak di antaranya pakai uang. Rakyat pun, ternyata kalau ditanya pilih demokrasi atau makan. Kebanyakan di antara mereka memilih makan. Dengan kondisi demikian dapat kita pahami, bahwa ada elemen rakyat kecil yang mengidolakan Orde Baru dengan murahnya sandang pangan itu. Dapat pula kita fahami, bahwa Soekarno dulu mencanangkan demokrasi terpimpin, dengan maksud biar rakyat dapat makan yang enek dan hidup sejahtera, Soekarno menyatakan apakah dengan demokrasi liberal itu dapat mengantar rakyat sejahtera? Memang bisa, tapi rakyat lebih butuh makan.
Semua masalah-masalah itu berujung pada kejujuran semua komponen bangsa dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Jujur dalam menerima dan memegang amanat, serta mempertanggungjawabkan apa yang dikerjakannya pada orang banyak. Baik itu pejabat, pengusaha, karyawan dan rakyat pada umumnya. Kalau pejabatnya saja sudah tidak jujur, maka bagaimana dengan pengusahanya, karyawannya dan seterusnya. Pemilihan dan penentuan jabatan banyak yang diprasyarati dengan sejumlah uang. Kalau untuk menjabat saja butuh uang, maka nanti ketika menjabat pasti akan korupsi.
Inilah pentingnya menggalakkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. Bertindak dan berprilaku yang transparan dan akuntabel akan mengantarkan bangsa ini menuju kemakmuran. Reformasi sekali lagi, sudah berumur sepuluh tahun, namun kondisi rakyat masih terbelenggu dalam kemiskinan. Dana yang bermilyar-milyar dihamburkan untuk kepentingan Pemilu, Pilpres, Pilkada dan sebagainya. Ini semua di sebabkan oleh tidak transparannya bangsa ini dalam membangun. Tidak jujur, tidak apa adanya. Belum nampak seorang pemimpin dipilih memang karena profesionalitasnya, program-programnya dan kepemimpinannya yang teruji. Masih banyak di antara pemimpinan dipilih dengan mengagungkan uangnya.
Data BPK RI menunjukkan masih banyaknya audit di tingkat pemerintah kabupaten kota yang masih diberikan disclaimer. Artinya masih banyak ditemukan data-data keuangan yang tidak valid atau tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dengan kata lain, ada kerugian negara di sana.
Namun, dengan semangat semua pihak, dan upaya terus menerus dalam meningkatkan check and balancies di antara para penyelenggara negara serta kontrol penuh berupa partisipasi masyarakat dalam mengawal program pembangunan, diharapkan perilaku negatif-koruptif itu dapat di kurangi lagi. Contoh yang amat disayangkan adalah tidak diperkenankannya BPK RI untuk mengaudit MA RI, ini merupakan permisalan buruk bagi upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara. Lha, kalau MA saja tidak mau di audit bagaimana dengan lembaga lain?, swasta misalnya.
Budaya transparan dan akuntabilitas penyelenggaraan negara memang tidak hanya sekedar jargon dan bahan seminar, tapi lebih penting daripada itu adalah kesiapan para elit negara untuk membuat contoh perilaku yang bertanggungjawab. Insyaallah kalau para elit sudah banyak mempraktikkan rakyat akan ikut, dan korupsi itu sendiri akan berkurang dan berkurang. Pertanyaannya siapkah kita untuk jujur dan amanah? Jawabnya Siap, mulai sekarang!!.
[1] PERC (Political and Economic Risk Consultancy) yang bermarkas di Hongkong melansir peringkat korupsi pada 13 negara di Asia, melalui survei yang dilakukan pada Januari - Pebruari 2008 atas 1.400 warga asing pelaku bisnis. PERC tidak memasukan Myanmar dan Banglades yang dikenal sangat korup.
[2] Catatan : Angka 10 Tertinggi. PERC menyatakan Filipina adalah negara yang paling korup dengan skor 9,00 ; sementara posisi Indonesia membaik dibandingkan skor PERC tahun 2007 lalu 8,03 kini negara kita menjadi 7,98. ” Komitmen Indonesia lebih baik, sedangkan Thailand masih terganjal peralihan dari junta militer ke pemerintahan sipil hasil pemilu. Pemerintah Filipina masih jalan di tempat, ” Demikian komentar PERC.
[3] Peringkat ini menunjukkan bahwa Indonesia naik satu tingkat dari peringkat tahun 2003 yang berada di posisi keenam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar