Minggu, 24 Mei 2009

Urgensi Trust dalam Organisasi

Oleh: M. Afif Hasbullah

Organisasi adalah tempat berkumpulnya banyak orang untuk melakukan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Mengingat organisasi terdiri dari banyak orang, maka tentu kelembagaannya haruslah tunduk pada aturan atau pengaturan yang ditaati dalam organisasi tersebut. Tanpa pengaturan, bukanlah organisasi. Karena yang tanpa pengaturan adalah modal untuk keterpecahan atau kesemrawutan (chaos). Peraturan itu dapat melalui sistem permusyawaratan demokratis ataupun melalui keterpimpinan oleh figur yang dihormati dan ditaati.
Mengingat pentingnya pengaturan dalam organisasi, maka suatu organisasi harus berusaha mengatur dirinya sendiri dengan baik. Masukan anggota dimusyawarahkan bersama. Ide pengurus disampaikan dengan baik kepada anggota, agar mereka memahami, mengerti dan mau serta mampu melaksanakan peraturan dari organisasi. Organisasi juga tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan merosot, manakala timnya tidak solid, yakni mereka tidak tunduk pada garis pengaturan atau kebijakan organisasi.
Organisasi tentu bukanlah pribadi diri sendiri, tapi menyangkut banyak orang. Oleh karenanya organisasi tidak dapat dibawa dikelola seenaknya sendiri. Setiap pimpinan organisasi mutlak untuk mengajak bicara, sharing ide, mendengarkan masukan dari anggota yang dipimpinnya. Ia tidak berjalan sendiri.
Keberhasilan suatu organisasi mutlak terletak pada kekompakan tim. Tanpa tim yang solid, organisasi tidak dapat maksimal berprestasi, bahkan yang ada adalah kemunduran atau minimal stagnasi.
Hubungan komunikasi yang buruk antar pimpinan organisasi juga berdampak buruk pada hasil-hasil kerja organisasi. Mereka sibuk bertengkar atau menyerang, padahal sesungguhnya diantara pimpinan itu sama-sama baik pendapatnya. Hanya karena tidak ada yang mau mengalah maka organisasi dihadapan pada masalah kekalahan dan keterpurukan.
Komunikasi yang cair tidak dapat mewujud dalam kenyataan jika dalam mentalitet para anggota (di antara pimpinan dan anggota). Wujudnya adalah saling curiga, iri hati, dengki, hasud, sombong-sombongan, pamer, dan sebagainya. Isunya adalah selalu curiga pada rekan kerja dalam organisasi, baik mereka strukturnya lebih tinggi atau sesama anggota.
Istilah umum saat ini, antara satu ama lain suka “SMS”, “senang melihat orang susah atau susah melihat orang lain senang”, pikirannya kotor selalu. Karena ia tidak terima terhadap anggota timnya yang berprestasi dan juara. Sebaliknya ia senang sekali bila temannya celaka (susah)
Trust yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai percaya atau kepercayaan adalah inti dari kemajuan organisasi, berikut keberhasilan tujuan-tujuannya. Tanpa trust maka yang terjadi adalah kehancuran organisasi. Konsep trust sendiri dalam agama Islam dikatakan sebagai amanah. Amanah sebagai sikap mental diharuskan oleh agama untuk disandang dalam kegiatan keorganisasian maupun kepemimpinan. Hampir pasti terjadi pula, manakala mental amanah tidak ada, bahkan sikap munafik yang muncul maka oerganisasi akan kacau. Karena didalam organisasi tidak solid, bila ada kebersamaan pasti itu hanya kebersamaan yang kamuflase, karena semua terbungkus oleh sikap munafik.
Konsepsi Islam menyatakan bahwa kullu mauludin yuuladu alal fithroh, yang bermaksud setiap manusia pada asalnya adalah suci atau bersih. Dengan demikian sikap saling percaya harus menjadi bagian dari konsep kesatuan keummatan. Namun demikian, trust juga harus dijaga. Seandainya seseorang atau kelompok orang telah terbiasa tidak amanah atau munafik maka yang terjadi adalah saling tidak percaya dikemudian hari.
Maka sikap untuk mau percaya pada orang lain, mau percaya pada orang yang mempercayainya, mau percaya pada aturan yang telah disepakati atau sikap menjaga kepercayaan adalah hal mutlak yang harus dijaga oleh semua pihak dalam organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar