Bidang pendidikan mempunyai peran yang sangat mendasar atau fundamental dalam strategi dakwah Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini dapat diketahui dari lahirnya NU yang di back up penuh oleh kalangan cendekiawan muslim pesantren yang kemudian disebut dengan ulama. Sebagai institusi pendidikan keagamaan dan pusat pemikiran keislaman, maka para ulama bermaksud untuk menjadikan para santrinya sebagai orang-orang yang berilmu, bertaqwa, berguna, bermanfaat, dan berakhlaqul karimah. Artinya sebelum berdirinya NU, tentu para ulama mempunyai perhatian penuh dan telah sukses didalam berdakwah melalui pendidikan.
Bidang pendidikan NU dalam perkembangannya hingga saat ini telah menghasilkan kuantitas yang luar biasa, walaupun dari sisi kualitas masih patut untuk dikaji bersama relevansinya dengan kondisi mutakhir. Dari segi kuantitas terdapat ribuan madrasah dan sekolah umum di lingkungan ma’arif. Belum lagi pada tingkatan perguruan tinggi terdapat ratusan perguruan tinggi Islam pada lingkungan Ma’arif atau Nahdliyin. Kuantitas satuan pendidikan ini memang masih belum diketahui data valid yang pasti, menurut pengalaman penulis dalam suatu acara Munas Perguruan Tinggi Ma’arif se Indonesia, ternyata Maarif sendiri pun belum jelas betul berapa jumlah satuan pendidikan yang menginduk pada Nahdlatul Ulama.
Selain dari kuantitas, yang harus dipahami bersama adalah status dari satuan-satuan pendidikan tersebut. Dengan mengetahui status kepemilikan satuan pendidikan juga dapat lebih mudah untuk melakukan penataan dan proritas pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ada. Disamping itu tentu, dengan data tentang naungan kepemilikan tersebut dapat digunakan sebagai modal didalam rangka menetukan hak maupun kewajiban antara satuan pendidikan dengan Maarif sebagai lembaga yang menaungi.
Terdapat beberapa model kepemilikan satuan pendidikan dilingkungan nahdliyin: pertama, satuan pendidikan yang sejak pendiriannnya dimodali dan didirikan resmi oleh NU yang terepresentasikan melalui pengurusnya; kedua, satuan pendidikan yang didalam pendiriannya terdapat joint atau kerjasama dengan suatu yayasan atau badan hokum swasta baik milik warga NU maupun tidak; dan ketiga, satuan pendidikan yang didirikan oleh yayasan atau badan hokum swasta namun tidak melibatkan sama sekali organisasi NU, akan tetapi yayasan, badan hokum atau orang pribadi yang mendirikan tersebut merupakan warga atau kader NU.
Hal demikian memang bisa jadi agak berbeda dengan organisasi kemuhammadiyahan, saudara kita tersebut mempunyai satuan-satuan pendidikan yang memakai nama Muhammadiyah memang diinisiasi atau didirikan resmi oleh organisasi Muhammadiyah. Kondisi satuan pendidikan NU yang agak berbeda dengan Muhammadiyah tersebut juga berimplikasi pada masalah intensitas pembinaan, control, pendampingan, termasuk juga pendanaan dan peningkatan sumberdaya manusianya.
Persoalan mutakhir pada lembaga kependidikan adalah tantangan terhadap perkembangan dunia yang semakin global. Dunia menjadi terasa sempit, penduduk semakin banyak, kebutuhan manusia senantiasa bertambah, berhadapan dengan kondisi SDM Indonesia dan warga nahdliyin pada umumnya yang harus tidak boleh kalah dan menyerah dengan bangsa asing yang dalam hal-hal tertentu cukup memimpin dalam capaian kualitas SDM, apakah bidang keilmuan atau pada bidang-bidang teknis professional.
Pada sisi lain, NU perlu memetakan posisinya dalam bidang pendidikan untuk dapat berkompetisi dalam menyumbangkan SDMnya yang unggul dalam kerangkan pembangunan bangsa dan tuntutan dunia global. Kalau hendak di petakan maka isu strategis pendidikan dapat diidentifikasi sebagai berikut: pertama, isu Quality, pada isu kualitas ini dapat dibuat pemetaan sejauh mana kualitas satuan pendidikan maarif dalam menghadapi kondisi mutakhir dunia atau nasional. Pemetaan kualitas tersebut dapat diarahkan pada pertanyaan sejauhmana kualitas pengelola atau guru maupun dosennya?, kemudian sejauhmana kualitas siswa atau mahasiswanya dan lulusannya?. Persoalan ini harus diiringi pemecahannya dengan kesiapan model kualitas akan dicapai dan strategi pencapaiannya, agar supaya di dalam penataan kualitas lebih terarah menurut base line yang ada pada tiap-tiap satuan pendidikan.
Kedua, isu Good Governance, pada isu manajemen atau tata kelola ini patut dibuat suatu pemetaan untuk dapat diketahui sejauh mana prinsip-prinsip tata kelola lembaga pendidikan moderen telah atau sedang diterapkan pada tiap satuan pendidikan. Ada suatu satuan pendidikan yang maju secara tata kelola, apabila meminjam bahasa bisnis “menguntungkan”, namun di sisi lain banyak pula ditemukan satuan pendidikan maarif yang masih susah untuk hidup atau survive.
Ketiga, isu Relevance, pada isu ini yang menjadi titik tolak adalah sejauh mana system dan model pendidikan pada lingkungan nahdliyin dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dengan tuntutan stake holder dan dunia global. Artinya proses pendidikan yang dilakukan pada satuan pendidikan diharapkan terdapat link and match dengan dunia professional.
Ketiga, isu efficient, pada sisi ini satuan pendidikan dituntut untuk dapat mengelola suatu satuan pendidikan dengan cara yang efisien namun efektif dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Pada isu ini, harus dapat diketahui kemajuan atau potret pelaksanaan isu efisiensi pada satuan pendidikan NU.
Ketika telah dapat diketahui potret potensi satuan pendidikan NU, baru kemudian dapat mulai dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan di lingkungan NU secara keseluruhan (total quality). Tentu program kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan berdasarkan pada kekuatan yang dimiliki dan kelemahan yang ada. Sehingga analisa SWOT yang sudah terekam dengan valid tersebut dapat dipakai sebagai modal dalam menentukan program kegiatan.
Program kegiatan yang dapat dilakukan, kira-kira adalah:
1. Membuat diseminasi tentang pentingnya manajemen mutu dalam pengelolalaan pendidikan. Ini dapat dilakukan dengan mengadakan worshop atau seminar tentang manajemen mutu.
2. Membuat lokakarya tentang pembuatan system atau model penjaminan mutu dan prosedur pelaksanaan penjaminan mutu pada tingkat satuan pendidikan, termasuk pula system evaluasi pada siklus penjaminan mutu.
3. Membuat suatu model kompetisi antar satuan pendidikan yang nanti akan diberikan penghargaan bagi yang juara.
Pada akhirnya nanti diharapkan terwujud budaya kompetisi di antara satuan pendidikan NU, dan pada sisi lain diharapkan ada prestasi kuantitatif yang dapat diunjukkan ketika satuan-satuan pendidikan NU berkompetisi dengan satuan pendidikan lain.
Bidang pendidikan NU dalam perkembangannya hingga saat ini telah menghasilkan kuantitas yang luar biasa, walaupun dari sisi kualitas masih patut untuk dikaji bersama relevansinya dengan kondisi mutakhir. Dari segi kuantitas terdapat ribuan madrasah dan sekolah umum di lingkungan ma’arif. Belum lagi pada tingkatan perguruan tinggi terdapat ratusan perguruan tinggi Islam pada lingkungan Ma’arif atau Nahdliyin. Kuantitas satuan pendidikan ini memang masih belum diketahui data valid yang pasti, menurut pengalaman penulis dalam suatu acara Munas Perguruan Tinggi Ma’arif se Indonesia, ternyata Maarif sendiri pun belum jelas betul berapa jumlah satuan pendidikan yang menginduk pada Nahdlatul Ulama.
Selain dari kuantitas, yang harus dipahami bersama adalah status dari satuan-satuan pendidikan tersebut. Dengan mengetahui status kepemilikan satuan pendidikan juga dapat lebih mudah untuk melakukan penataan dan proritas pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ada. Disamping itu tentu, dengan data tentang naungan kepemilikan tersebut dapat digunakan sebagai modal didalam rangka menetukan hak maupun kewajiban antara satuan pendidikan dengan Maarif sebagai lembaga yang menaungi.
Terdapat beberapa model kepemilikan satuan pendidikan dilingkungan nahdliyin: pertama, satuan pendidikan yang sejak pendiriannnya dimodali dan didirikan resmi oleh NU yang terepresentasikan melalui pengurusnya; kedua, satuan pendidikan yang didalam pendiriannya terdapat joint atau kerjasama dengan suatu yayasan atau badan hokum swasta baik milik warga NU maupun tidak; dan ketiga, satuan pendidikan yang didirikan oleh yayasan atau badan hokum swasta namun tidak melibatkan sama sekali organisasi NU, akan tetapi yayasan, badan hokum atau orang pribadi yang mendirikan tersebut merupakan warga atau kader NU.
Hal demikian memang bisa jadi agak berbeda dengan organisasi kemuhammadiyahan, saudara kita tersebut mempunyai satuan-satuan pendidikan yang memakai nama Muhammadiyah memang diinisiasi atau didirikan resmi oleh organisasi Muhammadiyah. Kondisi satuan pendidikan NU yang agak berbeda dengan Muhammadiyah tersebut juga berimplikasi pada masalah intensitas pembinaan, control, pendampingan, termasuk juga pendanaan dan peningkatan sumberdaya manusianya.
Persoalan mutakhir pada lembaga kependidikan adalah tantangan terhadap perkembangan dunia yang semakin global. Dunia menjadi terasa sempit, penduduk semakin banyak, kebutuhan manusia senantiasa bertambah, berhadapan dengan kondisi SDM Indonesia dan warga nahdliyin pada umumnya yang harus tidak boleh kalah dan menyerah dengan bangsa asing yang dalam hal-hal tertentu cukup memimpin dalam capaian kualitas SDM, apakah bidang keilmuan atau pada bidang-bidang teknis professional.
Pada sisi lain, NU perlu memetakan posisinya dalam bidang pendidikan untuk dapat berkompetisi dalam menyumbangkan SDMnya yang unggul dalam kerangkan pembangunan bangsa dan tuntutan dunia global. Kalau hendak di petakan maka isu strategis pendidikan dapat diidentifikasi sebagai berikut: pertama, isu Quality, pada isu kualitas ini dapat dibuat pemetaan sejauh mana kualitas satuan pendidikan maarif dalam menghadapi kondisi mutakhir dunia atau nasional. Pemetaan kualitas tersebut dapat diarahkan pada pertanyaan sejauhmana kualitas pengelola atau guru maupun dosennya?, kemudian sejauhmana kualitas siswa atau mahasiswanya dan lulusannya?. Persoalan ini harus diiringi pemecahannya dengan kesiapan model kualitas akan dicapai dan strategi pencapaiannya, agar supaya di dalam penataan kualitas lebih terarah menurut base line yang ada pada tiap-tiap satuan pendidikan.
Kedua, isu Good Governance, pada isu manajemen atau tata kelola ini patut dibuat suatu pemetaan untuk dapat diketahui sejauh mana prinsip-prinsip tata kelola lembaga pendidikan moderen telah atau sedang diterapkan pada tiap satuan pendidikan. Ada suatu satuan pendidikan yang maju secara tata kelola, apabila meminjam bahasa bisnis “menguntungkan”, namun di sisi lain banyak pula ditemukan satuan pendidikan maarif yang masih susah untuk hidup atau survive.
Ketiga, isu Relevance, pada isu ini yang menjadi titik tolak adalah sejauh mana system dan model pendidikan pada lingkungan nahdliyin dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dengan tuntutan stake holder dan dunia global. Artinya proses pendidikan yang dilakukan pada satuan pendidikan diharapkan terdapat link and match dengan dunia professional.
Ketiga, isu efficient, pada sisi ini satuan pendidikan dituntut untuk dapat mengelola suatu satuan pendidikan dengan cara yang efisien namun efektif dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Pada isu ini, harus dapat diketahui kemajuan atau potret pelaksanaan isu efisiensi pada satuan pendidikan NU.
Ketika telah dapat diketahui potret potensi satuan pendidikan NU, baru kemudian dapat mulai dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan di lingkungan NU secara keseluruhan (total quality). Tentu program kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan berdasarkan pada kekuatan yang dimiliki dan kelemahan yang ada. Sehingga analisa SWOT yang sudah terekam dengan valid tersebut dapat dipakai sebagai modal dalam menentukan program kegiatan.
Program kegiatan yang dapat dilakukan, kira-kira adalah:
1. Membuat diseminasi tentang pentingnya manajemen mutu dalam pengelolalaan pendidikan. Ini dapat dilakukan dengan mengadakan worshop atau seminar tentang manajemen mutu.
2. Membuat lokakarya tentang pembuatan system atau model penjaminan mutu dan prosedur pelaksanaan penjaminan mutu pada tingkat satuan pendidikan, termasuk pula system evaluasi pada siklus penjaminan mutu.
3. Membuat suatu model kompetisi antar satuan pendidikan yang nanti akan diberikan penghargaan bagi yang juara.
Pada akhirnya nanti diharapkan terwujud budaya kompetisi di antara satuan pendidikan NU, dan pada sisi lain diharapkan ada prestasi kuantitatif yang dapat diunjukkan ketika satuan-satuan pendidikan NU berkompetisi dengan satuan pendidikan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar