Telah mafhum, bahwa Nahdlatul Ulama' (NU) mempunyai sejarah panjang pada haru biru negara ini. Ia telah melewati proses pergulatan panjang baik dari sudut internalnya maupun eksternalnya. Dari sudut eksternal tentu saja adalah berkaitan dengan posisi dan peranan NU dalam menentukan dan membangun bangsa ini. Sedangkan dari sudut internal adalah dinamika yang terjadi pada tingkat organisasi, yang tentu saja melibatkan dan tidak dapat dilepaskan dari karakter dan prilaku yang dilakukan oleh anggota organisasi tersebut.
Semuanya, berkorelasi sinergis dalam mewujudkan potret NU dalam konteks mutakhir. Potret pemikiran, perilaku politik, kemajuan dalam amal usaha, semuanya tidak dapat terlepas dari historisitas sosial budaya yang dialami oleh NU dan jamaahnya. Perjalanan panjang yang penuh harapan untuk sebesar-besar kemaslahatan ummat dan bangsa Indonesia secara umum.
Tulisan ini dimaksudkan hendak mengulas dan sekaligus sebagai self-kritik yang tentunya dilandasi oleh kecintaan terhadap jam'iyah NU dan harapan-harapan yang ditujukan padanya dari muhibbin NU.
Pada masa kolonial, NU dengan beberapa tokoh pendirinya mampu menunjukkan eksistensinya di dalam upaya membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh clash dengan kolonial maupun pendudukan Jepang hampir semua diikuti NU, bahkan beberapa clash bersenjata diinisiasi oleh NU, misalnya pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya yang didahului oleh fatwa dan seruan dari Rais Akbar NU KH. Hasyim Asyari. Bahkan banyak fatwa yang mengharamkan penampilan pribumi yang menyerupai bangsa penjajah, misalnya pakai celana, pengormatan pada matahari dan lain sebagainya.
Pada masa kemerdekaan, peran NU tidak diragukan lagi dengan keikut sertanan tokoh NU dalam setiap pengambilan kebijakan mendasar sampai berdirinya negeri ini. Misalnya pada pada kepanitian BPUPKI dan PPKI, beberapa tokoh NU terlibat di sana misalnya KH. Abdul Wahid Hasyim. Juga, perumusan Piagam Jakarta yang amat bersejarah itu tidak luput dari pemikiran NU. Pancasila dan rumusan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan staatsfundamental norm negara ini juga atas hasil kompromi kalangan Islam yang terepresentasikan dengan baik melalui NU dengan mengambil posisi menafsirkan hubungan agama dan negara dalam suatu konseptualisasi yang amat cantik dan akomodatif terhadap pluralisme dan multikuturalisme.
Padahal, ketika itu upaya untuk mendirikan negara Islam masih hangat-hangatnya, sehingga yang terjadi adalah tarik menarik antara kelompok Islam dengan kelompok Nasionalis. Tarik menarik tersebut menjadikan suasana politik yang kurang menguntungkan dengan jatuh bangunnya kabinet pada saat itu, ditambah lagi dengan sistem politik yang dipakai adalah sistem politik liberal (1945-1959).
Upaya untuk membuat suatu Konstitusi yang menggantikan UUD 1945 pun tidak kunjung berhasil hal ini mengingat perdebatan yang tidak kunjung henti. Sehingga UUD 1945 (periode pemberlakuan pertama) yang semestinya bersifat sementara tidak kunjung mendapatkan pengganti konstitusi baru yang bersifat tetap, karena Konstitusi RIS dan UUDS 1950 sesungguhnya bukanlah konstitusi yang permanen. Posisi NU ketika itu ada di dalam Partai Masyumi yang pada awalnya juga didirikan dan di rois-i oleh KH. Hasyim Asyari.
Ketika dalam masa menjadi satu bagian dengan Masyumi tersebut, NU merasa dipinggirkan dan aspirasinya kurang terakomodasi sehingga keluar dari Masyumi. Setelah keluar dari NU aspirasi p0litik NU disalurkan melalui dirinya sendiri, yakni dengan mendirikan Partai NU. Syukurlah, bahwa ternyata Partai NU dapat mengambil posisi sebagai pemenang pemilu urutan ketiga, yakni PNI, Masyumi dan kemudian NU, baru PKI. Suatu potensi dan kekuatan yang luar biasa, dan ini juga kemudian dipakai untuk sensus bahwa jumlah warga NU kira-kira sejumlah itu.
Pada masa pemerintahan Orde Lama, ketika Masyumi dibubarkan oleh pemerintahan Presiden Soekarno, NU tidak meninggalkan pemerintah, oleh karena itu NU merupakan salah satu bagian dari kekuatan utama pemerintah yakni Nasionalis (diwakili PNI), agama (diwakili oleh NU) dan komunis (diwakili oleh PKI). Keberadaan NU di dalam mendukung Presiden Soekarno bukan tanpa sebab, yakni pemerintah harus didampingi dan dijaga oleh kekuatan ulama.
Pada masa Orde Baru yang diawali oleh tragedi 30S/PKI, NU juga memainkan peran didalam rangka mengganti rezim lama ke rezim baru. Dalam konteks "pemberantasan PKI", kader-kader NU yang misalnya terepresentasikan oleh Banser ikut serta dalam membersihkan simpatisan PKI. Walaupun demikian, kejadian tersebut termasuk salah satu tragedi buruk bangsa ini, karena banyak korban yang diakibatkan oleh agenda "pembersihan" tersebut diperlakukan tanpa melalui proses hukum yang adil dan terbuka.
Pada masa Orde Baru tersebut, NU juga merasakan "tindasan" atau tekanan politik yang berupa penyederhanaan partai-partai yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Soeharto. Sehingga partai-partai yang mempunyai ideologi nasionalis difusikan dalam PDI dan demikian pula dengan partai-partai yang berideologi Islam difusikan dalam PPP. Pada saat itu, mulai diterapkan pula asas tunggal Pancasila, yakni Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berorganisasi baik Orpol maupun Ormas.
Dengan penerapan demikian, para ulama menjadi termarjinalkan, ceramah dan pengajian tidak bebas, karena semua dimonitor dan diawasi oleh rezim Orde Baru, apabila membangkang dan tidak mendukung program pemerintah akan "digulung" atau diperlakukan tidak layak. Hal ini lebih berat lagi dialami oleh umat Islam khususnya warga NU dengan upaya rezim Orde Baru yang getol membangun Golkar (bukan partai tapi ikut pemilu) sebagai partai pemenang dan penguasa dalam setiap hajatan pemilu. Walau tentu saja, banyak literatur mengatakan bahwa proses pemilu masa Orde Baru sangat buruk, karena tidak transparan dan banyak kecurangan.
Semua dijalani oleh NU, termasuk adalah penerimaan asas tunggal Pancasila adalah merupakan fenomena awal (NU sebagai leader) organisasi keagamaan menerima Pancasila sebagai asas organisasi melalui muktamar 1984 di Situbondo.
Pada masa sama-sama PPP inilah NU mengulang masa bersama masyumi, artinya pengalaman yang tidak mengenakkan, aspirasi dan proporsionalitas dalam kepengurusan maupun representasi di DPR/DPRD kurang terakomodasi. Hal ini juga didukung oleh tekanan rezim yang tidak setuju apabila dipimpin oleh kader NU.
Akhirnya menyikapi hal yang kurang menguntungkan bagi NU tersebut, lahirlah Khitthah 1926 yang berupaya membebaskan NU dari hubungan-hubungan politik praktis dan membuat jarak yang sama antar parpol-parpol yang ada. Sudah dapat diprediksi akibatnya, PPP sebagai partai yang selama ini secara secara resmi NU bernaung menjadi kehilangan banyak pendukung atau dalam istilah saat itu "gembos". Mulailah kader-kader NU secara terbuka menjadi anggota PDI dan Golkar.
Pada era reformasi, NU memainkan peran didalam rangka membuat suksesi Pak Harto sebagai presiden dapat berjalan dengan lancar. NU berbeda dengan beberapa ormas lain yang cenderung memakai metode frontal dan cenderung keras. NU memilih pendekatan yang bisa menjembatani antara kondisi dan tuntutan rakyat dengan kehendak Pak Harto, dan dengan penuh perhitungan memberikan saran tentang prospek suksesi pada bangsa Indonesia ke depan untuk disampaikan pada Pak Harto.
Pada era reformasi ini, NU membidani partai Nahdliyin yakni PKB. Menurut Gus Dur (saat itu ketua PBNU), PKB adalah satu-satunya partai NU. Yang lain, yakni PKU dan PNU menurut Gus Dur bukan partai NU. Dia mengibaratkan yang keluar dari dubur ayam yang berupa telor, itulah PKB, sedang yang keluar selain telor itulah yang lain.
Masa ini, tentu saja NU punya partai, artinya lebih bebas untuk mengelola dan membesarkan rumahnya sendiri, idenya lebih baik dirumah sendiri daripada di rumah orang lain yang menurut pengalaman masa lalu dengan PPP sering bertengkar. Hebatnya, PKB melelui poros tengah berhasil menjadikan kadernya sebagai presiden, atau hebatnya NU dapat menjadikan Ketua umumnya menjadi Presiden. Ini belum tentu berulang kembali, termasuk ketidaktentuan terjadi pada ormas lain.
Namun demikian, dengan mempunyai partai sendiri NU ternyata kemudian mempunyai persoalan internal elitnya dan kemudian sedikit banyak berimbas ke warganya. Hal ini dapat dilihat dari perpecahan pada tubuh PKB, yakni dimulai kasus Matori, Kasus Alwi Shihab-Choirul Anam yang sekarang berimbas pada munculnya partai baru yang didirikan oleh para ulama yang sebetulnya mereka jugalah yang ikut mendeklarasikan PKB pada awalnya. Ulama pecah, dikatakan demikian karena awalnya bersama-sama, karena ditimbulkan ketidaksesuaian cara mengelola partai, yakni yang satu menyalahkan yang lain atau sebaliknya, sampai berujung pada pengadilan dan lobi-lobi kekuasaan yang amat teknis sifatnya demi mendapatkan kekuasaan dan mempertahankan powernya, sekarang sudah tidak bersama-sama lagi dalam satu rumah. Artinya talak.
Pada posisi ini, ulama kelihatan sudah sedemikian dalam dan teknis masuk ke politik praktis. Ibaratnya ikut riwa-riwi menuntut dan memperjuangkan powernya. Agak meragukan, apabila itu dikatakan untuk ummat kebanyakan, mengingat kalau untuk mayoritas ummat mestinya para ulama tadi dapat memberikan contoh dan teladan dalam bersikap santun dan rukun. Bukankah dalam kaidah NU ada yang disebut tasammuh, tawazzun, tawassuth dan I'tidal, ini semua adalah konsep dasar NU dalam mengayomi ummat dan bangsa Indonesia. Nampaknya akhir-akhir ini perlu dilakukan pencerahan massal agar senantiasa ingat pada jati diri keulamaan dan jati diri keNUan. Ummat masih mengharapkan kembalinya ulama-ulama panutan masa lalu untuk hadir bersatu demi kepentingan ummat.
Menjadi mengherankan juga, pada masa Orde Lama dan Orde Baru dapat bersatu, walaupun berpuluh tahun ditindas oleh penguasa, mereka para ulama dan ummat seakan tahu kewajiban masing-masing untuk saling mendukung dan melayani. Tapi ketika era demokrasi saat ini, NU malah terkesan tidak solid di dalam. Buktinya, posisi-posisi startegis partai diperebutkan dengan sampai "gontok-gontokan" bahkan penyelesaian pengadilan, bahkan NU pun dalam beberapa kasus pemilihan ketua MWC tingkat kecamatan sampai pakai lobi-lobi dan penggalangan dukungan segala. Nampaknya budaya pemilihan pemimpin NU masa lalu, yakni musyawarah mufakat dan berdasarkan kealiman sudah cenderung memudar, lambat laun berangsur.
Namun, harapan masih sangat besar untuk menghadirkan ulama yang bisa mengayomi semua. Ummat menunggu dan terus menunggu.
Semuanya, berkorelasi sinergis dalam mewujudkan potret NU dalam konteks mutakhir. Potret pemikiran, perilaku politik, kemajuan dalam amal usaha, semuanya tidak dapat terlepas dari historisitas sosial budaya yang dialami oleh NU dan jamaahnya. Perjalanan panjang yang penuh harapan untuk sebesar-besar kemaslahatan ummat dan bangsa Indonesia secara umum.
Tulisan ini dimaksudkan hendak mengulas dan sekaligus sebagai self-kritik yang tentunya dilandasi oleh kecintaan terhadap jam'iyah NU dan harapan-harapan yang ditujukan padanya dari muhibbin NU.
Pada masa kolonial, NU dengan beberapa tokoh pendirinya mampu menunjukkan eksistensinya di dalam upaya membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh clash dengan kolonial maupun pendudukan Jepang hampir semua diikuti NU, bahkan beberapa clash bersenjata diinisiasi oleh NU, misalnya pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya yang didahului oleh fatwa dan seruan dari Rais Akbar NU KH. Hasyim Asyari. Bahkan banyak fatwa yang mengharamkan penampilan pribumi yang menyerupai bangsa penjajah, misalnya pakai celana, pengormatan pada matahari dan lain sebagainya.
Pada masa kemerdekaan, peran NU tidak diragukan lagi dengan keikut sertanan tokoh NU dalam setiap pengambilan kebijakan mendasar sampai berdirinya negeri ini. Misalnya pada pada kepanitian BPUPKI dan PPKI, beberapa tokoh NU terlibat di sana misalnya KH. Abdul Wahid Hasyim. Juga, perumusan Piagam Jakarta yang amat bersejarah itu tidak luput dari pemikiran NU. Pancasila dan rumusan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan staatsfundamental norm negara ini juga atas hasil kompromi kalangan Islam yang terepresentasikan dengan baik melalui NU dengan mengambil posisi menafsirkan hubungan agama dan negara dalam suatu konseptualisasi yang amat cantik dan akomodatif terhadap pluralisme dan multikuturalisme.
Padahal, ketika itu upaya untuk mendirikan negara Islam masih hangat-hangatnya, sehingga yang terjadi adalah tarik menarik antara kelompok Islam dengan kelompok Nasionalis. Tarik menarik tersebut menjadikan suasana politik yang kurang menguntungkan dengan jatuh bangunnya kabinet pada saat itu, ditambah lagi dengan sistem politik yang dipakai adalah sistem politik liberal (1945-1959).
Upaya untuk membuat suatu Konstitusi yang menggantikan UUD 1945 pun tidak kunjung berhasil hal ini mengingat perdebatan yang tidak kunjung henti. Sehingga UUD 1945 (periode pemberlakuan pertama) yang semestinya bersifat sementara tidak kunjung mendapatkan pengganti konstitusi baru yang bersifat tetap, karena Konstitusi RIS dan UUDS 1950 sesungguhnya bukanlah konstitusi yang permanen. Posisi NU ketika itu ada di dalam Partai Masyumi yang pada awalnya juga didirikan dan di rois-i oleh KH. Hasyim Asyari.
Ketika dalam masa menjadi satu bagian dengan Masyumi tersebut, NU merasa dipinggirkan dan aspirasinya kurang terakomodasi sehingga keluar dari Masyumi. Setelah keluar dari NU aspirasi p0litik NU disalurkan melalui dirinya sendiri, yakni dengan mendirikan Partai NU. Syukurlah, bahwa ternyata Partai NU dapat mengambil posisi sebagai pemenang pemilu urutan ketiga, yakni PNI, Masyumi dan kemudian NU, baru PKI. Suatu potensi dan kekuatan yang luar biasa, dan ini juga kemudian dipakai untuk sensus bahwa jumlah warga NU kira-kira sejumlah itu.
Pada masa pemerintahan Orde Lama, ketika Masyumi dibubarkan oleh pemerintahan Presiden Soekarno, NU tidak meninggalkan pemerintah, oleh karena itu NU merupakan salah satu bagian dari kekuatan utama pemerintah yakni Nasionalis (diwakili PNI), agama (diwakili oleh NU) dan komunis (diwakili oleh PKI). Keberadaan NU di dalam mendukung Presiden Soekarno bukan tanpa sebab, yakni pemerintah harus didampingi dan dijaga oleh kekuatan ulama.
Pada masa Orde Baru yang diawali oleh tragedi 30S/PKI, NU juga memainkan peran didalam rangka mengganti rezim lama ke rezim baru. Dalam konteks "pemberantasan PKI", kader-kader NU yang misalnya terepresentasikan oleh Banser ikut serta dalam membersihkan simpatisan PKI. Walaupun demikian, kejadian tersebut termasuk salah satu tragedi buruk bangsa ini, karena banyak korban yang diakibatkan oleh agenda "pembersihan" tersebut diperlakukan tanpa melalui proses hukum yang adil dan terbuka.
Pada masa Orde Baru tersebut, NU juga merasakan "tindasan" atau tekanan politik yang berupa penyederhanaan partai-partai yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Soeharto. Sehingga partai-partai yang mempunyai ideologi nasionalis difusikan dalam PDI dan demikian pula dengan partai-partai yang berideologi Islam difusikan dalam PPP. Pada saat itu, mulai diterapkan pula asas tunggal Pancasila, yakni Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berorganisasi baik Orpol maupun Ormas.
Dengan penerapan demikian, para ulama menjadi termarjinalkan, ceramah dan pengajian tidak bebas, karena semua dimonitor dan diawasi oleh rezim Orde Baru, apabila membangkang dan tidak mendukung program pemerintah akan "digulung" atau diperlakukan tidak layak. Hal ini lebih berat lagi dialami oleh umat Islam khususnya warga NU dengan upaya rezim Orde Baru yang getol membangun Golkar (bukan partai tapi ikut pemilu) sebagai partai pemenang dan penguasa dalam setiap hajatan pemilu. Walau tentu saja, banyak literatur mengatakan bahwa proses pemilu masa Orde Baru sangat buruk, karena tidak transparan dan banyak kecurangan.
Semua dijalani oleh NU, termasuk adalah penerimaan asas tunggal Pancasila adalah merupakan fenomena awal (NU sebagai leader) organisasi keagamaan menerima Pancasila sebagai asas organisasi melalui muktamar 1984 di Situbondo.
Pada masa sama-sama PPP inilah NU mengulang masa bersama masyumi, artinya pengalaman yang tidak mengenakkan, aspirasi dan proporsionalitas dalam kepengurusan maupun representasi di DPR/DPRD kurang terakomodasi. Hal ini juga didukung oleh tekanan rezim yang tidak setuju apabila dipimpin oleh kader NU.
Akhirnya menyikapi hal yang kurang menguntungkan bagi NU tersebut, lahirlah Khitthah 1926 yang berupaya membebaskan NU dari hubungan-hubungan politik praktis dan membuat jarak yang sama antar parpol-parpol yang ada. Sudah dapat diprediksi akibatnya, PPP sebagai partai yang selama ini secara secara resmi NU bernaung menjadi kehilangan banyak pendukung atau dalam istilah saat itu "gembos". Mulailah kader-kader NU secara terbuka menjadi anggota PDI dan Golkar.
Pada era reformasi, NU memainkan peran didalam rangka membuat suksesi Pak Harto sebagai presiden dapat berjalan dengan lancar. NU berbeda dengan beberapa ormas lain yang cenderung memakai metode frontal dan cenderung keras. NU memilih pendekatan yang bisa menjembatani antara kondisi dan tuntutan rakyat dengan kehendak Pak Harto, dan dengan penuh perhitungan memberikan saran tentang prospek suksesi pada bangsa Indonesia ke depan untuk disampaikan pada Pak Harto.
Pada era reformasi ini, NU membidani partai Nahdliyin yakni PKB. Menurut Gus Dur (saat itu ketua PBNU), PKB adalah satu-satunya partai NU. Yang lain, yakni PKU dan PNU menurut Gus Dur bukan partai NU. Dia mengibaratkan yang keluar dari dubur ayam yang berupa telor, itulah PKB, sedang yang keluar selain telor itulah yang lain.
Masa ini, tentu saja NU punya partai, artinya lebih bebas untuk mengelola dan membesarkan rumahnya sendiri, idenya lebih baik dirumah sendiri daripada di rumah orang lain yang menurut pengalaman masa lalu dengan PPP sering bertengkar. Hebatnya, PKB melelui poros tengah berhasil menjadikan kadernya sebagai presiden, atau hebatnya NU dapat menjadikan Ketua umumnya menjadi Presiden. Ini belum tentu berulang kembali, termasuk ketidaktentuan terjadi pada ormas lain.
Namun demikian, dengan mempunyai partai sendiri NU ternyata kemudian mempunyai persoalan internal elitnya dan kemudian sedikit banyak berimbas ke warganya. Hal ini dapat dilihat dari perpecahan pada tubuh PKB, yakni dimulai kasus Matori, Kasus Alwi Shihab-Choirul Anam yang sekarang berimbas pada munculnya partai baru yang didirikan oleh para ulama yang sebetulnya mereka jugalah yang ikut mendeklarasikan PKB pada awalnya. Ulama pecah, dikatakan demikian karena awalnya bersama-sama, karena ditimbulkan ketidaksesuaian cara mengelola partai, yakni yang satu menyalahkan yang lain atau sebaliknya, sampai berujung pada pengadilan dan lobi-lobi kekuasaan yang amat teknis sifatnya demi mendapatkan kekuasaan dan mempertahankan powernya, sekarang sudah tidak bersama-sama lagi dalam satu rumah. Artinya talak.
Pada posisi ini, ulama kelihatan sudah sedemikian dalam dan teknis masuk ke politik praktis. Ibaratnya ikut riwa-riwi menuntut dan memperjuangkan powernya. Agak meragukan, apabila itu dikatakan untuk ummat kebanyakan, mengingat kalau untuk mayoritas ummat mestinya para ulama tadi dapat memberikan contoh dan teladan dalam bersikap santun dan rukun. Bukankah dalam kaidah NU ada yang disebut tasammuh, tawazzun, tawassuth dan I'tidal, ini semua adalah konsep dasar NU dalam mengayomi ummat dan bangsa Indonesia. Nampaknya akhir-akhir ini perlu dilakukan pencerahan massal agar senantiasa ingat pada jati diri keulamaan dan jati diri keNUan. Ummat masih mengharapkan kembalinya ulama-ulama panutan masa lalu untuk hadir bersatu demi kepentingan ummat.
Menjadi mengherankan juga, pada masa Orde Lama dan Orde Baru dapat bersatu, walaupun berpuluh tahun ditindas oleh penguasa, mereka para ulama dan ummat seakan tahu kewajiban masing-masing untuk saling mendukung dan melayani. Tapi ketika era demokrasi saat ini, NU malah terkesan tidak solid di dalam. Buktinya, posisi-posisi startegis partai diperebutkan dengan sampai "gontok-gontokan" bahkan penyelesaian pengadilan, bahkan NU pun dalam beberapa kasus pemilihan ketua MWC tingkat kecamatan sampai pakai lobi-lobi dan penggalangan dukungan segala. Nampaknya budaya pemilihan pemimpin NU masa lalu, yakni musyawarah mufakat dan berdasarkan kealiman sudah cenderung memudar, lambat laun berangsur.
Namun, harapan masih sangat besar untuk menghadirkan ulama yang bisa mengayomi semua. Ummat menunggu dan terus menunggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar