Tidak terbantahkan lagi bahwa Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi kemasyarakatan yang terbesar di Indonesia, oleh karena itu menjadi sangat signifikan implikasinya terhadap republik ketika NU memainkan peran politiknya dalam tataran berbangsa dan bernegara. Bahkan usia NU lebih tua dari republik, dan sejak berdirinya NU telah melaksanakan tugas politik kebangsaannya. Ia tidak pernah ketinggalan mengambil peran dalam suasana apapun yang dialami republik ini.
Di satu sisi memang NU telah memainkan peran politiknya, namun di sisi lain juga muncul potensi untuk memainkan NU dalam percaturan politik. Tentu saja, memainkan NU dapat dilakukan oleh pihak yang secara organisatoris di luar NU maupun yang dilakukan oleh pihak yang secara oraganisatoris ada di dalam organ NU itu sendiri.
Jelas ada perbedaan antara kondisi NU memainkan peran politik dengan kondisi NU dimainkan oleh suatu pihak. Arti kondisi yang pertama adalah ketika NU melaksanakan peran politiknya tersebut dalam kerangka organisasi, yang tentu telah melalui musyawarah dan perencanaan yang matang, dituangkan dalam keputusan resmi organisasi dan senantiasa berdasarkan khitthah pendirian organisasi tersebut. Sedangkan arti kondisi yang kedua adalah ketika secara sadar atau tidak NU telah ”ditunggangi” oleh kepentingan pihak lain, selain kepentingan resmi NU. Dapat terjadi ketika NU didekati dalam setiap perhelatan politik semacam pemilu, pilpres, maupun pilgub dan pilbup. Pihak dari kalangan manapun datang untuk sowan kepada institusi NU maupun tokoh yang merepresentasikan kekuatan atau power di NU. Mendadak kemudian menawarkan program-program yang kira-kira akan dilaksanakan oleh calon kontestan pemilu untuk NU dan Nahdliyin. Tentu saja kontestan tersebut mempunyai maksud agar dipilih dalam pemilu.
Ada pula kondisi lain ketika yang ”memanfaatkan” NU adalah pihak yang ada dan eksis di dalam struktur NU. Hal ini kerap terjadi ketika pemilu, pihak tersebut menganggap dengan posisi strategis di NU dapat dipakai untuk kepentingan kemenangannya dalam pemilu. Semuanya oleh warga NU mestinya harus dipandang dengan jeli dan penuh kedewasaan, sehingga bila terjadi hal-hal negatif tidak merusak NU.
Untuk kondisi pengaruh pihak luar, hal ini lebih mudah untuk diatasi dengan kesolidan dan ketaatan organisasi NU pada suatu pertimbangan kemaslahatan mendukung atau tidak, tentunya dengan tetap mengingat khittah NU. Persoalan menjadi agak sulit ketika justru pihak dalam yang bermain dengan memakai background NU atau yang bermain adalah pihak luar tetapi dengan didukung dari dalam NU. Karena yang bermain pihak dalam maka mau tidak mau para tokoh dan ulama NU menjadi terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye, lobi-lobi, yang semua itu seringkali menyerempet ke dalam nilai-nilai moralitas yang menjadi mahkota para ulama.
Pilkada di Lamongan telah menunjukkan bahwa nuansa konflik yang ditimbulkan oleh Pilkada masih menimbulkan luka dan belum sembuh sampai sekarang. Hal demikian terjadi pula dalam Pilkada Bojonegoro dan beberapa kabupaten lain. Semuanya ternyata berkronologi-sinergis dengan tarik menarik NU secara jamaah (organisasi) maupun secara jamiyah (massa).
Tantangan NU
Pengalaman-pengalaman tersebut seharusnya menjadi kesadaran terhadap seluruh elemen NU untuk senantiasa solid di bawah bendera khitthah 1926. Jangan sampai karena persoalan politik praktis para elitnya menjadikan warga terpecah dalam kelompok-kelompok yang berakibat menyulitkan soliditas organisasi. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi pun pada bulan Januari 2007 pernah mengusulkan agar keberadaan pilkada langsung perlu dievaluasi kembali, menurut Hasyim keberadaan pilkada langsung sangat rentan membuat rakyat terpecah-pecah dalam kelompok-kelompok. Yang paling rugi, tentu saja rakyat. Termasuk nahdliyin akan terkena imbasnya.
Fakta memang sudah banyak terjadi, setelah hajatan pilkada ternyata meninggalkan persoalan di tengah-tengah masyarakat. Tentu saja, ini bukan murni salah atau kekeliruan rakyat, tapi mau tidak mau para elit harus turut bertanggung jawab.karena rakyat sesungguhnya hanyalah massa yang dikendalikan dan dipengaruhi oleh isu-isu patronnya. Susahnya, masyarakat masih banyak yang belum dewasa dalam hal politik, sehingga masih mudah termakan isu atau propaganda yang kurang tepat. Walaupun memang tidak bisa digeneralisir bahwa rakyat ”tidak tahu” atau ”tidak mengerti”, namun untuk kalangan-kalangan tradisional yang masih meletakkan kesetiaan atas dasar kharisma, ketokohan, dan jabatan-jabatan tradisional memang masih cenderung rentan anterhadap isu tersebut. Apalagi, elit seringkali tidak melakukan suatu upaya ”netralisasi” terhadap dampak atau impact event politik sebelumnya. Artinya, kalau elitnya saja masih belum dapat kembali bersatu setelah pemilu, bagaimana pula dengan pendukungnya.
Oleh karenanya, ke depan mestinya perlu dilakukan upaya pendewasaan berpolitik kepada semua pihak, dan hal ini semestinya adalah tanggungjawab elit, politisi, dan cendekiwan. Sehingga ke depan persoalan politik mestinya tidak perlu dikait-kaitkan dengan hubungan pertemanan, persaudaraan, persahabatan, berorganisasi, bertetangga, bermasyarakat dan lain-lain, karena pengaitan politik dengan hubungan-hubungan tadi, cenderung mengakibatkan rusaknya hubungan-hubungan yang dipengaruhi.
Tantangan PKB
PKB sebagai partai yang dideklarasikan resmi oleh PBNU menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pertama, walaupun PKB adalah partai yang pendiriannya dibidani NU namun NU dalam keputusan muktamar tidak menentukan aspirasi politiknya hanya pada PKB. Artinya, NU juga memandang suatu jarak yang sama dengan partai-partai lainnya. Di dalam beberapa statemen resmi PBNU menyatakan demikian. Tantangan ini, mesti harus dijawab dengan kerja keras untuk berkompetisi secara sehat dan fair dengan partai-partai lain, sehingga PKB semakin dewasa dan mandiri berhadapan dengan ”saudara sepupunya” yakni PPP, PKNU, PPNUI dan partai yang lain. Kedua, banyaknya pilkada di basis-basis PKB yang kalah, seperti Lamongan, Tuban, Bojonegoro dan beberapa daerah lain mengindikasikan ketidak solidan partai, dan kecenderungan di beberapa daerah NU dan PKB dijadikan tarik menarik kepentingan elitnya. Korban kekalahan pun juga di beberapa daerah tidak kunjung pulih, apalagi sama-sama nahdliyin tapi juga sama-sama kalah, dan repotnya masih menyimpan persoalan diantara mereka. Tantangan yang harus dijawab diantara dengan merangkul kembali ukhuwah diantara nahdliyin, PKB harus betul-betul dapat menjadi partai kaum termarginalkan, menunjukkan pada mereka akan iktikad baik elit-elitnya untuk mengubur dalam-dalam luka-luka masa lalu untuk merajut hari esok yang penuh kebersamaan kembali.
Ketiga, PKB merupakan partai yang menyimpan konflik yang lama secara organisasi baik pusat maupun daerah. Bahkan di beberapa daerah hingga kini masih ada juga kepengurusan ganda, atau yang pengurusnya dicaretaker. Bahkan politisi yang menjadi anggota Dewan namun berseberangan/atau sudah dipecat karena dianggap tidak loyal atau indisipliner pun oleh PKB ternyata tidak berhasil di recall oleh PKB. Inipun akan selalu menyimpan masalah, karena mereka pada hakekatnya secara organisasi bukan PKB lagi (mungkin PKNU?). Dalam posisi demikian, sama halnya secara organisasi PKB tidak dapat mengarahkan kebijakannya di level Fraksi, terus PKB diwakili siapa? Ini pertanyaannya. Hal ini jelas terjadi di beberapa DPRD, sekedar contoh Jawa Timur.
Pemilu sudah dekat, kalau melihat tujuan didirikannya partai adalah memenangkan pemilu. Politik nahdliyin harus bangkit dan solid. Beberapa PR harus segera diselesaikan jika tidak ingin menelan kekalahan. Jangan mengulangi lagi kekalahan Pilgub Jatim 2003 dan Pilbup-Pilpub lain. Selamat bekerja keras untuk PKB.
Di satu sisi memang NU telah memainkan peran politiknya, namun di sisi lain juga muncul potensi untuk memainkan NU dalam percaturan politik. Tentu saja, memainkan NU dapat dilakukan oleh pihak yang secara organisatoris di luar NU maupun yang dilakukan oleh pihak yang secara oraganisatoris ada di dalam organ NU itu sendiri.
Jelas ada perbedaan antara kondisi NU memainkan peran politik dengan kondisi NU dimainkan oleh suatu pihak. Arti kondisi yang pertama adalah ketika NU melaksanakan peran politiknya tersebut dalam kerangka organisasi, yang tentu telah melalui musyawarah dan perencanaan yang matang, dituangkan dalam keputusan resmi organisasi dan senantiasa berdasarkan khitthah pendirian organisasi tersebut. Sedangkan arti kondisi yang kedua adalah ketika secara sadar atau tidak NU telah ”ditunggangi” oleh kepentingan pihak lain, selain kepentingan resmi NU. Dapat terjadi ketika NU didekati dalam setiap perhelatan politik semacam pemilu, pilpres, maupun pilgub dan pilbup. Pihak dari kalangan manapun datang untuk sowan kepada institusi NU maupun tokoh yang merepresentasikan kekuatan atau power di NU. Mendadak kemudian menawarkan program-program yang kira-kira akan dilaksanakan oleh calon kontestan pemilu untuk NU dan Nahdliyin. Tentu saja kontestan tersebut mempunyai maksud agar dipilih dalam pemilu.
Ada pula kondisi lain ketika yang ”memanfaatkan” NU adalah pihak yang ada dan eksis di dalam struktur NU. Hal ini kerap terjadi ketika pemilu, pihak tersebut menganggap dengan posisi strategis di NU dapat dipakai untuk kepentingan kemenangannya dalam pemilu. Semuanya oleh warga NU mestinya harus dipandang dengan jeli dan penuh kedewasaan, sehingga bila terjadi hal-hal negatif tidak merusak NU.
Untuk kondisi pengaruh pihak luar, hal ini lebih mudah untuk diatasi dengan kesolidan dan ketaatan organisasi NU pada suatu pertimbangan kemaslahatan mendukung atau tidak, tentunya dengan tetap mengingat khittah NU. Persoalan menjadi agak sulit ketika justru pihak dalam yang bermain dengan memakai background NU atau yang bermain adalah pihak luar tetapi dengan didukung dari dalam NU. Karena yang bermain pihak dalam maka mau tidak mau para tokoh dan ulama NU menjadi terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye, lobi-lobi, yang semua itu seringkali menyerempet ke dalam nilai-nilai moralitas yang menjadi mahkota para ulama.
Pilkada di Lamongan telah menunjukkan bahwa nuansa konflik yang ditimbulkan oleh Pilkada masih menimbulkan luka dan belum sembuh sampai sekarang. Hal demikian terjadi pula dalam Pilkada Bojonegoro dan beberapa kabupaten lain. Semuanya ternyata berkronologi-sinergis dengan tarik menarik NU secara jamaah (organisasi) maupun secara jamiyah (massa).
Tantangan NU
Pengalaman-pengalaman tersebut seharusnya menjadi kesadaran terhadap seluruh elemen NU untuk senantiasa solid di bawah bendera khitthah 1926. Jangan sampai karena persoalan politik praktis para elitnya menjadikan warga terpecah dalam kelompok-kelompok yang berakibat menyulitkan soliditas organisasi. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi pun pada bulan Januari 2007 pernah mengusulkan agar keberadaan pilkada langsung perlu dievaluasi kembali, menurut Hasyim keberadaan pilkada langsung sangat rentan membuat rakyat terpecah-pecah dalam kelompok-kelompok. Yang paling rugi, tentu saja rakyat. Termasuk nahdliyin akan terkena imbasnya.
Fakta memang sudah banyak terjadi, setelah hajatan pilkada ternyata meninggalkan persoalan di tengah-tengah masyarakat. Tentu saja, ini bukan murni salah atau kekeliruan rakyat, tapi mau tidak mau para elit harus turut bertanggung jawab.karena rakyat sesungguhnya hanyalah massa yang dikendalikan dan dipengaruhi oleh isu-isu patronnya. Susahnya, masyarakat masih banyak yang belum dewasa dalam hal politik, sehingga masih mudah termakan isu atau propaganda yang kurang tepat. Walaupun memang tidak bisa digeneralisir bahwa rakyat ”tidak tahu” atau ”tidak mengerti”, namun untuk kalangan-kalangan tradisional yang masih meletakkan kesetiaan atas dasar kharisma, ketokohan, dan jabatan-jabatan tradisional memang masih cenderung rentan anterhadap isu tersebut. Apalagi, elit seringkali tidak melakukan suatu upaya ”netralisasi” terhadap dampak atau impact event politik sebelumnya. Artinya, kalau elitnya saja masih belum dapat kembali bersatu setelah pemilu, bagaimana pula dengan pendukungnya.
Oleh karenanya, ke depan mestinya perlu dilakukan upaya pendewasaan berpolitik kepada semua pihak, dan hal ini semestinya adalah tanggungjawab elit, politisi, dan cendekiwan. Sehingga ke depan persoalan politik mestinya tidak perlu dikait-kaitkan dengan hubungan pertemanan, persaudaraan, persahabatan, berorganisasi, bertetangga, bermasyarakat dan lain-lain, karena pengaitan politik dengan hubungan-hubungan tadi, cenderung mengakibatkan rusaknya hubungan-hubungan yang dipengaruhi.
Tantangan PKB
PKB sebagai partai yang dideklarasikan resmi oleh PBNU menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pertama, walaupun PKB adalah partai yang pendiriannya dibidani NU namun NU dalam keputusan muktamar tidak menentukan aspirasi politiknya hanya pada PKB. Artinya, NU juga memandang suatu jarak yang sama dengan partai-partai lainnya. Di dalam beberapa statemen resmi PBNU menyatakan demikian. Tantangan ini, mesti harus dijawab dengan kerja keras untuk berkompetisi secara sehat dan fair dengan partai-partai lain, sehingga PKB semakin dewasa dan mandiri berhadapan dengan ”saudara sepupunya” yakni PPP, PKNU, PPNUI dan partai yang lain. Kedua, banyaknya pilkada di basis-basis PKB yang kalah, seperti Lamongan, Tuban, Bojonegoro dan beberapa daerah lain mengindikasikan ketidak solidan partai, dan kecenderungan di beberapa daerah NU dan PKB dijadikan tarik menarik kepentingan elitnya. Korban kekalahan pun juga di beberapa daerah tidak kunjung pulih, apalagi sama-sama nahdliyin tapi juga sama-sama kalah, dan repotnya masih menyimpan persoalan diantara mereka. Tantangan yang harus dijawab diantara dengan merangkul kembali ukhuwah diantara nahdliyin, PKB harus betul-betul dapat menjadi partai kaum termarginalkan, menunjukkan pada mereka akan iktikad baik elit-elitnya untuk mengubur dalam-dalam luka-luka masa lalu untuk merajut hari esok yang penuh kebersamaan kembali.
Ketiga, PKB merupakan partai yang menyimpan konflik yang lama secara organisasi baik pusat maupun daerah. Bahkan di beberapa daerah hingga kini masih ada juga kepengurusan ganda, atau yang pengurusnya dicaretaker. Bahkan politisi yang menjadi anggota Dewan namun berseberangan/atau sudah dipecat karena dianggap tidak loyal atau indisipliner pun oleh PKB ternyata tidak berhasil di recall oleh PKB. Inipun akan selalu menyimpan masalah, karena mereka pada hakekatnya secara organisasi bukan PKB lagi (mungkin PKNU?). Dalam posisi demikian, sama halnya secara organisasi PKB tidak dapat mengarahkan kebijakannya di level Fraksi, terus PKB diwakili siapa? Ini pertanyaannya. Hal ini jelas terjadi di beberapa DPRD, sekedar contoh Jawa Timur.
Pemilu sudah dekat, kalau melihat tujuan didirikannya partai adalah memenangkan pemilu. Politik nahdliyin harus bangkit dan solid. Beberapa PR harus segera diselesaikan jika tidak ingin menelan kekalahan. Jangan mengulangi lagi kekalahan Pilgub Jatim 2003 dan Pilbup-Pilpub lain. Selamat bekerja keras untuk PKB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar